DaerahKriminalTapsel

Pengantar Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi, Seorang Pengedar Turut Diamankan

×

Pengantar Sabu Diciduk Polisi Saat Transaksi, Seorang Pengedar Turut Diamankan

Sebarkan artikel ini
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Batang Angkola, sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Tapsel (foto: dok/ koran m24)

Tapanuli Selatan, KoranM24 – Dua pria berinisial, AA (32) warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan SMD (38) warga Kelurahan Sihitang, Kota Padangsidimpuan, diciduk personel reskrim Polsek Batang Angkola, karena terlibat dalam pengedaran narkotika.
Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Philip Antonio Purba, memaparkan kedua pelaku diamankan pada Jumat (8/5/2026) malam di Lingkungan I, Kelurahan Bintuju. Adapun pelaku berinisial AA, disuruh oleh SMD (pelaku), untuk mengantarkan narkotika jenis sabu-sabu kepada pembeli.
Mendapatkan informasi, lalu ditindak lanjuti oleh personel reskrim Polsek Batang Angkola, untuk melakukan penyelidikan dan petugas berhasil mengamankan AA, berikut barang bukti darinya, tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi sabu.

Dalam pengakuannya, AA (pelaku) mengaku jika dirinya hanya diminta oleh SMD (pelaku) untuk mengantarkan sabu+sabu kepada dua orang dengan imbalan akan diberikan sabu, untuk langsung dipakai. Atas keterangan AA itu, lalu polisi mengamankan SMD, di Lingkungan IV, Kelurahan Bintuju. Selanjutnya polisi memboyong AA (pelaku), ke Polres Tapsel, untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut.
SMD (tersangka) mengaku membeli  sabu-sabu seharga Rp 700ribu, dari seseorang yang kini dalam pengejaran.
Dari AA, polisi mengamankan tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat 0,21 Gram dan 1 unit handphone. Sementara dari SMD, diamankan sebungkus plastik klip besar berisi lima bungkus plastik klip sedang, masing-masing berisi 20 plastik klip kecil kosong, 1 unit handphone, dan uang tunai senilai Rp315.000.

“Kini kedua tersangka diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Tapsel, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami peran masing-masing terduga pelaku, dan melakukan penyelidikan terhadap dua orang calon pembeli serta pemasok barang haram tersebut yang identitasnya sudah diketahui. beber Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, Senin (11/5/2026).

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.