Budaya

Pencak Silat, Khazanah Budaya Serumpun Berbilang Zaman

×

Pencak Silat, Khazanah Budaya Serumpun Berbilang Zaman

Sebarkan artikel ini

Medan, KoranM24 – Khazanah budaya menjadi identitas dan jati diri bangsa di kancah dunia. Sejarah telah mencatatkan tradisi pencak silat ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada Sidang ke-14 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage, yang berlangsung di Bogota, Kolombia, 9-14 Desember 2019. Pada sidang tersebut, terdapat 42 nominasi untuk inskripsi sebagai WBTB, termasuk tradisi Pencak Silat dari Indonesia.

Pencak silat, salah satu seni bela diri, merupakan tradisi khas yang telah diturunkan generasi ke generasi. Tradisi pencak silat berawal dari Sumatera Barat dan Jawa Barat, berkembang ke seluruh wilayah Indonesia dengan Masing-masing keunikan gerakan dan musik yang mengiringinya.

Terlepas dimana UNESCO menetapkan pencak silat sebagai WBTB dengan filosofi budaya yang melekat di dalamnya menjadi bagian yang diusulkan oleh Indonesia dan lain pihak silat sebagai bentuk seni olahraga dengan filosofinya diberikan kepada negara Malaysia.

Hal yang menarik disampaikan oleh Wakil Tetap Delegasi Indonesia untuk UNESCO, dimnaa inskripsi ini bukan berarti pencak silat ditetapkan sebagai milik Indonesia, karena Inskripsi UNESCO tidak pernah menyatakan kepemilikan oleh suatu negara atas aset budaya tertentu, benda, ataupun tak benda. Dengan inskripsi ini, Indonesia akan tercatat sebagai negara pengusul, dan bertanggung jawab untuk menjaga sustainability pencak silat sebagai aset budaya.

Saat ini, komunitas, perguruan dan festival pencak silat telah tersebar di 52 negara di dunia. Hingga kini selain pencak silat Indonesia, mencatatkan 12 Warisan Budaya Tak Benda di badan dunia UNESCO.