BACA JUGA:
Deliserdang, KoranM24– Pihak Polsek Beringin Polresta Deliserdang mengamankan dua orang pria terduga pelaku penculikan anak (bocah tiga tahun) yang nyaris dihakimi massa di Dusun Rahayu, Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, Kamis (23/4/2026) sore.
Kedua pelaku berinisial MNR (46) dan H (43) warga Desa Sei Buluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai kini sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan ( PPA) Satreskrim Polresta Deliserdang.
Kapolsek Beringin Iptu Muhammad Hafiz Ansari mengatakan kedua terduga pelaku penculikan sudah diamankan dan diserahkan ke Polresta Deliserdang guna proses penyidikan lebih lanjut di unit PPA.
“Pelaku sudah diserahkan ke PPA Polresta Deliserdang guna proses lanjut,” kata Iptu Muhammad Hafis saat menjawab konfirmasi KoranM24 via pesan WhatsApp Jumat (24/4/2026).
Kapolsek Beringin Iptu.Muhammad Hafis mengatakan setelah korban ( bocah tiga tahun) usai sudah ditemukan langsung di bawah ke Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
“korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban dalam kondisi sehat dan baik” ungkap Iptu. Muhammad Hafis.
Sebelumnya, bocah berusia tiga tahun bernama Alrayan warga Desa Pasar V Kebun Kelapa Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang yang diduga menjadi korban penculikan Orang Tidak Dikenal (OTK). Setelah heboh di media sosial dan pencarian juga dilakukan polisi juga keluarga akhirnya korban dipulangkan oleh terduga pelaku ke rumahnya kembali.
Warga langsung heboh dan ramai-ramai mendatangi rumah korban. Warga pun sempat bertemu dengan pelaku dan sempat menghajar pelaku meski tak sampai bonyok karena polisi datang mengamankan.
Saat mengantar korban pelaku masih sempat senyum-senyum menjawabi pertanyaan warga. Pelaku yang mengaku sebagai warga Sei Buluh Kabupaten Serdang Bedagai mengakui kalau satu hari sebelumnya dirinyalah yang mengambil korban dari jalan.
Informasi dihimpun KoranM24,dari keterangan warga , warga menduga kalau motif dari terduga pelaku membawa korban diduga akan dijadikan pengemis (eksploitasi anak). Korban diduga diculik, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00. Saat itu ia sedang berada di rumah bersama nenek dan bibiknya. Sementara kedua orangtuanya, Leo Andika dan Nurwahyuni sedang pergi bekerja.






