DaerahHeadlineTapsel

CCTV Bongkar Aksi Dua Pria Maling HP di Teras Rumah

×

CCTV Bongkar Aksi Dua Pria Maling HP di Teras Rumah

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, bersama personel usai mengamankan terduga pelaku pencurian HP. (Foto: Dok Polsek Batang Toru/KoranM24)

Tapanuli Selatan, KoranM24 – Dua orang pria berinisial, RS (21) dan AR (14), diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Batang Toru, tanpa perlawanan, Rabu (22/4/2026) siang. Kedua warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan itu ditangkap usai terekam CCTV saat melancarkan aksinya mencuri Handphone (HP) milik warga.

Kapolsek Batang Toru, AKP PM Siboro, dalam keterangannya via seluler, pada Kamis (23/4/2026) malam mengatakan, keduanya diamankan di hari yang sama setelah melakukan dugaan aksi pencurian.

Mereka, kata Kapolsek, menyusup masuk ke dalam rumah salah seorang warga Batang Toru, Herman (35). Saat itu, Herman sedang berada di dalam rumahnya. Sedangkan HP Herman, tak sengaja tergeletak di teras.

“Keduanya (RS dan AR) diduga masuk ke pekarangan rumah korban (Herman) dan mengambil Handphone yang diletakkan di teras,” ujar Siboro.

Kejadian tersebut baru diketahui Herman pada pagi harinya. Herman langsung bergegas memeriksa rekaman CCTV rumahnya dan terlihat jelas wajah dua pria yang kemudian menjadi dasar identifikasi awal.

Mendapat informasi terkait aksi pencurian tersebut, polisi langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan, pendampingan korban, serta koordinasi dengan masyarakat.

Selanjutnya, di hari yang sama, Herman didampingi personel Polsek Batang Toru secara resmi membuat laporan di SPKT Polres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, lanjut Kapolsek, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone milik Herman dan sepeda motor yang diduga digunakan mereka saat beraksi.

Menurut Kapolsek, keduanya diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah tersebut. Dugaan dikuatkan dengan adanya surat pernyataan dari pemerintah desa setempat.

“Di mana, kedua pelaku disebut kerap meresahkan warga,” terang Kapolsek mengakhiri.