Kriminal

Judi Mesin Tembak Ikan GBM99 Digerebek, 5 Pelaku Dan 2 Mesin Diboyong ke Polrestabes Medan. Warga Minta Pemiliknya Asen Ditangkap

×

Judi Mesin Tembak Ikan GBM99 Digerebek, 5 Pelaku Dan 2 Mesin Diboyong ke Polrestabes Medan. Warga Minta Pemiliknya Asen Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Medan,KoranM24 – Satreskrim Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas penyakit masyarakat. Hal itu dengan melakukan penggerebekan lokasi judi mesin tembak ikan di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Penggerebekan lokasi judi mesin ikan merk GBM99 di simpang 6 Jalan Bengkel, Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur pada Selasa (14/7/2026) malam, akhirnya mengamankan 5 orang termasuk anak coin, serta 2 unit mesin tembak ikan merek GBM99.
Menurut warga yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (15/7), bahwa judi tembak ikan merk GBM99 yang digerebek tersebut dimiliki seorang pria bernama Asen.
“Selama ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan perjudia mesin tembak ikan merk GBM99 tersebut. Dan kami berharap agar pihak kepolisian tak hanya mengamankan 5 pelaku itu saja, tapi dapat mengejar dan menangkap pemiliknya yang diketahui bernama Asen,” ungkap warga.

Terpisah Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M Hafiz saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026) hingga berita ini dinaikkan, belum memberikan komentarnya.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.