MEDAN, KoranM24 – Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan, kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam kemasan vape, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar, pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Pengungkapan tersebut, dilakukan disalah satu hotel di Kota Medan, ketika pelaku tengah menunggu arahan dari seorang pengendali yang diduga berada di Negara Malaysia.
Kegiatan itu dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara, SH, MH.
Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, berbuah hasil usai pelaku yang jadi target yakni MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, diketahui menginap disalah satu hotel di Jalan Sei Batang Hari, Kota Medan.
“Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap disalah satu hotel di Medan. Narkoba disimpan dibawah bantal kamar hotel,”jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (6/7/2026) pagi.
Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Negara Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.
Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah-olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.
“Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama-sama kuliah di Kota Medan. Namun pengendalinya diduga berada di Negara Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC,”kata Rafli.
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan, tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.
Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota Medan ataupun menjadikan kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.






