MEDAN, KoranM24—Pelaku begal didalam Angkutan Kota (Angkot) Morina 81, yang terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berhasil diringkus Polda Sumut, dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, dengan Subdit III Jatanras bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, berhasil menangkap seorang pelaku utama berinisial SLS.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut, dalam merespons keresahan masyarakat terhadap aksi kriminal jalanan.
“Kejadian ini viral di media sosial hingga menimbulkan keresahan luas dimasyarakat. Kapolda Sumut, langsung memberikan perhatian khusus dan memerintahkan Ditreskrimum untuk bergerak cepat mengungkap dan menangkap para pelaku. Ini menjadi komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas,” ujarnya kepada wartawan Jumat (15/5/2026).
Ferry menjelaskan, peristiwa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal bersenjata tajam yang terjadi didalam Angkutan Kota (Angkot) Morina 81 yang sempat viral di media sosial, dilakukan oleh dua pelaku diantaranya berinisial EN alias Memes alias Tatoo (44) dan SLS alias Ringo (36).
Dikatakannya, setelah polisi melakukan penyelidikan, EN (pelaku) lebih dulu ditangkap petugas di Kabupaten Samosir pada 25 April 2026. Dari pelaku, petugas mengamankan handphone milik korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Dari situ, lalu polisi melakukan penyelidikan keberadaan pelaku SLS, yang diketahui SLS, melarikan diri ke wilayah Provinsi Jambi. Mendapatkan informasi itu, kemudian personel gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, bersama personel setempat melakukan pengejaran hingga ke area perkebunan sawit yang aksesnya cukup jauh hingga mencapai lima jam perjalanan dari jalan utama.
Sehingga petugas harus melakukan pemetaan lokasi dan pengendapan semalaman dilokasi hingga akhirnya SLS (pelaku) berhasil ditangkap disalah satu pondok perkebunan sawit. Kemudian pelaku diboyong ke Polda Sumut.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan guna mencari barang bukti senjata tajam jenis Parang di kawasan Mabar, Kota Medan. Saat dilakukan pengembangan itu, SLS (pelaku) berusaha kabur hingga menyerang petugas. Meskipun tembakan peringatan ke udara telah dilakukan, namun pelaku tidak mengindahkannya. Sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku.
“Tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka membahayakan keselamatan petugas saat proses pengembangan. Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,”jelas Ferry.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui EN (pelaku) merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba. Sedangkan SLS (pelaku) merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), kasus Curanmor dikawasan Kota Medan, sejak tahun 2020.
Dalam aksinya, SLS alias Ringo berperan sebagai eksekutor yang mengancam korban menggunakan parang, melukai korban, merampas handphone, hingga mendorong korban keluar dari angkot yang sedang melaju.
Sementara EN, yang merupakan sopir angkot Morina 81 diduga ikut terlibat membantu aksi kejahatan itu dengan mempercepat laju angkot agar warga tidak mendengar teriakkan korban.
“Aksinya cukup terencana, SLS pelaku utama berpura-pura menyandera supir dan seolah-olah tidak ada keterlibatan kerja sama, yang sebenarnya keduanya telah bersebahat,”pungkasnya.
Selain pelaku, barang bukti berupa senjata tajam jenis Parang yang digunakan pelaku dan pakaian, sepasang sepatu yang terekam dalam video viral, serta handphone milik korban turut diamankan.
Diberitakan sebelumnya, aksi brutal dan sadis yang dilakukan pelaku SLS dan EN, terhadap sejumlah penumpang perempuan didalam angkutan kota (Angkot) Morina 81, terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, kawasan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, pada Selasa (7/4/2026) siang.
Didalam angkot itu, SLS (pelaku) mengeluarkan senjata tajam jenis Parang, lalu mengancam sejumlah penumpang perempuan. Dalam aksinya, Julia Pratiwi (korban) kehilangan satu unit handphone Samsung dan mengalami luka lecet.
Korban lainnya, Erika Hasibuan, kehilangan dua unit handphone serta mengalami luka serius, termasuk patah tiga gigi dan luka di kepala akibat didorong SLS (pelaku) keluar dari dalam angkot hingga terjatuh ke aspal jalan.
Sementara, Nova Yanti Porman Tampubolon (korban) mengalami luka bacok ditangan kanannya dan cedera pada kaki setelah melompat menyelamatkan diri dari dalam angkutan umum.
Peristiwa itu sempat menghebohkan publik setelah rekaman video korban melompat dari angkot yang tengah melaju beredar luas di media sosial.






