DELISERDANG, KoranM24 – Kakek Harun Nurdin Lubis (84), lansia yang diduga sempat ditahan 2 hari oleh pihak RSUD Amri Tambunan karena diduga tidak punya biaya Rp3,4 juta sudah dimakamkan pihak Yayasan Rumah Lansia Bahagia di Pemakaman Umum Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Jumat (13/05/2026).
Lansia yang akrab disapa Opung Lubis itu meninggal, Kamis (14/05/2026) sekira pukul 15.00 WIB. Waktunya hanya satu hari setelah dirinya pulang dari rumah sakit dan biaya pengobatan telah dibayarkan, Rabu (13/5/2026).
“Sudah dikebumikan tadi di Pemakaman Umum Desa Tanjung Baru. Ninggalnya kemarin jam 15.00 di tempat kita (di Rumah Lansia Bahagia),” kata Ketua Yayasan Rumah Lansia Bahagia, Alika Jumat (15/5/2026) siang kepada wartawan.
Karena si Kakek sudah meninggal, Alika pun mengaku tidak mau lagi mempersoalkan apa-apa yang telah disampaikan pihak rumah sakit. Ia hanya menegaskan, pihaknya mengeluarkan kakek dari rumah sakit pada 13 Mei bukan 11 Mei seperti yang disampaikan Humas Rumah Sakit. Kakek baru bisa keluar setelah mereka mencari bantuan donasi dari media sosial.
“Sudahlah nggak apa-apa (kalau pihak rumah sakit melalui Humas mengatakan pasien pulang tanggal 11 Mei), sudah meninggal Opung itu. Saya rasa malu mungkin mereka,” kata Alika.
Alika mengaku pihaknya tidak trauma untuk ke RSUD Amri Tambunan. Namun demikian ia berharap agar pelayanan yang diberikan bisa seperti rumah sakit lain seperti rumah sakit Grand Med Lubuk Pakam. Grand Med adalah rumah sakit swasta yang lokasinya juga sama-sama di Lubuk Pakam seperti RSUD Amri Tambunan.
“Trauma nggak sih (datang ke RSUD Amri Tambunan) cuma soal pelayanan lebih bagus Grand Med. Kalau Grand Med pasien Lansia terlantar pelayanannya bagus sekali. Humas rumah sakit Grand Med baik orangnya dan langsung memerintahkan agar pasien lansia yang terlantar sering-sering dilihat (oleh perawat),” pungkas Alika. (Fani)






