DELISERDANG, KoranM24 – Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Kuzu Serasi Wilson Tarigan meminta Bupati Deliserdang, dr Asri Ludin Tambunan, melakukan evaluasi terhadap pejabat di lingkungan RSUD Amri Tambunan.
Permintaan tersebut disampaikan Kuzu, sekaitan dengan dugaan penahanan pasien selama 2 hari di RSUD Amri Tambunan, yang pemberitaannya sempat beredar di tengah-tengah masyarakat. Kuzu pun menyayangkan peristiwa tersebut.
“Jika memang benar ada penahanan selama 2 hari terhadap pasien tersebut, maka perlu ada evaluasi terhadap pejabat di lingkungan rumah sakit,” tegasnya.
Menurut politisi Nasdem ini, peristiwa tersebut telah mencoreng nama baik Kabupaten Deli Serdang.
“Tentu kita sangat malu kalau ini benar-benar terjadi, kalau dari pemberitaan media kan seperti itu saya baca. Deli Serdang ini punya jargon Deli Serdang Sehat kok bisa ada kejadian seperti ini, berarti jargon omong kosong. Tentu kita sebagai dewan sangat menyesalkan kejadian ini, yang seperti ini tidak boleh lagi terjadi di Deli Serdang,” ujar Kuzu kepada wartawan, Kamis (14/05/2026), menyikapi dugaan tertahannya pasien atas nama Nurdin Lubis di RSUD Amri Tambunan, karena belum melunasi tagihan biaya perobatan sebesar Rp3,4 juta.
Disampaikan Kuzu, karena kondisi yang sudah Lansia sudah sepatutnya pelayanan yang didapatkan Kakek Nurdin Lubis harusnya ekstraprima. Dugaan penahanan 2 hari di rumah sakit karena tidak ada biaya seperti yang diberitakan di media sangatlah kejam. Tidak layak hanya karena tagihan biaya Rp3,4 juta bisa terjadi penahanan.
“Pemkab harusnya bisa membantu memfasilitasi sang kakek agar bisa mendapatkan identitas kependudukan. Inikan masalah teknis, ya harus dibantulah tidak mungkin lagi dia yang harus ke kantor Camat atau Capil untuk buat KTP. Semua masyarakat harus punya identitas kependudukan. Jangan pula masyarakat nggak peduli sama administrasinya,” bilang Kuzu.
Anggota dewan yang sudah 2 periode menjabat ini menambahkan, Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, hendaknya bisa memberikan perhatian lebih atas kasus ini. Jika memang benar ada penahanan selama 2 hari seperti yang diberitakan media, karena pihak yayasan yang merawat Kakek Nurdin Lubis belum punya uang sebesar Rp3,4 juta beberapa waktu lalu, maka perlu ada evaluasi terhadap pejabat di lingkungan rumah sakit.
Terkait Pasien Tertahan. “Kemana Anggaran Darurat,Kejatisu Diminta Periksa RSUD Amri Tambunan”
“Kalau memang perlu anggaran untuk Lansia kita di DPRD siap mendukung. Lansia ini kan banyak memang yang sudah tidak berpenghasilan. Kalau memang miskin dan nggak mampu ya jangan dipersulit di rumah sakit,” tegas Kuzu.






