Kriminal

Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Deliserdang

×

Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polresta Deliserdang

Sebarkan artikel ini

Deliserdang,KoranM24-Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil meringkus tiga pria terduga pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan ketiganya dari lokasi berbeda dengan barang bukti sabu sebanyak 22,57 gram.

Dua tersangka yaitu MFM alias Samino (34) warga Desa Bakaran Batu dan WTS alias Wibi warga Kecamatan Lubukpakam. Keduanya ditangkap di Jalan Balai Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis di sinyalir baru pulang belanja dari kawasan Tembung. Keduanya ditangkap pada Rabu malam kemarin.

Dari tersangka diamankan sabu sebanyak 20,35 gram dibungkus plastik kresek dan sebuah hand phone. Kedua tersangka merupakan pengedar sabu. Untuk satu tersangka lain yaitu berinisial L (51) warga Kecamatan Beringin. Tersangka ditangkap di Jalan Desa Sei Tuan Kecamatan Pantai Labu pada Selasa kemarin.

Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan ketiga tersangka merupakan pengedar narkoba yang sudah menjadi target penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang didapat petugas.

” Kita harap masyarakat juga mendukung dan tak segan memberikan laporan terkait adanya aktivitas peredaran maupun penggunaan narkoba diwilayahnya, agar kita dapat berantas bersama. Untuk tersangka kini dalam proses hukum,” pungkas Kasat Narkoba.