BACA JUGA:
DELISERDANG, KoranM24 – Gegara tak sanggup membayar biaya perobatannya di RSUD Amri Tambunan, pria berusia 84 tahun ini pun tak diperbolehkan pulang. Tertahan di rumah sakit.
Kisah pilu yang dialaminya pun menjadi perbincangan di jagat media sosial. Salah satu akun instagram_alika26_ sempat mengunggah kisah miris pria lansia ini.
Nurdin Lubis, pria berusia lebih setengah abad yang tinggal di rumah singgah di kawasan Tanjung Morawa, dirawat di RSUD Amri Tambunan sejak 6 Mei 2026 lalu.
Informasi dihimpun KoranM24, setelah mendapat perawatan selama beberapa hari, dokter sudah memperbolehkan Nurdin untuk pulang, tepatnya 11 Mei. Sayangnya, kendala biaya perobatan harus memaksa Nurdin tetap tinggal di rumah sakit. Biaya perobatan sebesar Rp3,4 juta yang tak tuntas, menggiring Nurdin harus menempati ruang transit selama dua hari.
“Harusnya pulang itu tanggal 11 tapi baru ada uangnya untuk bayar tadi. Biayanya Rp3,4 juta. Begitu diselesaikan administrasi baru jam 07.00 WIB tadi bisa pulang. Dari tanggal 11 itu sudah ditarok di ruang transit, ruang perawatan sudah nggak bisa lagi,” ungkap Alika, pihak yayasan rumah singgah Lansia kepada wartawan, Rabu (13/05/2026) via panggilan WhatsApp.
Lika menyebut sudah setahun sang kakek mereka tampung di rumah singgah lansia, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. Saat pertama kali ditemukan di kawasan Kecamatan Percut Seituan, kakek tersebut tidak punya data diri. Karena hal itu ketika kakek sakit dan dibawa ke RSUD Amri Tambunan jadi pasien umum. Meski rumah sakit tersebut adalah rumah sakit Pemkab Deli Serdang, namun disebut tidak ada toleransi.
“Karena nggak ada data diri masuk jadi pasien umum. Karena ada donatur yang bayar makanya bisa keluar tadi pagi. Awalnya kami bawa ke dokter cuma disarankan untuk dibawa ke rumah sakit. Nggak ada biaya makanya gak boleh pulang. Kami cari donatur dari media sosial,” kata Lika.
Lika bilang total ada 25 lansia yang saat ini mereka tampung di rumah singgah mereka. Semuanya adalah orang-orang yang terlantar. Ketika ada yang sakit kendala pembiayaan yang selalu mereka hadapi.
“Kami berharap supaya kakek ini bisa juga punya identitas. Bantuan dari donatur tetap ada tapi jumlahnya kan ada 25. Ketika ada yang sakit tentu jadi pikiran kami. Kalau kakek ini nggak ada diagnosa yang parah hanya sakit tua saja,” ucap Lika.
Direktur Rumah Sakit Amri Tambunan, dr Erlinda saat dikonfirmasi KoranM24, belum menjawab. Beberapa kali ditelpon panggilan WhatsApp belum juga menjawab.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit Amri Tambunan, dr Devi Sagala, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, pasien Rumah Lansia Bahagia di Jl Darmosari Desa Tj Baru, Tj Morawa atas Nurdin Lubis, dirawat sejak 6 Mei 2026 dengan status umum.
“Setelah dilakukan perawatan, pasien meminta pulang tanggal 9 Mei 2026, tetapi dokter penanggungjawab pasien, dr Jenda SpPD belum mengizinkan. Karena pasien belum layak pulang berobat jalan. Masih akan ada tindakan medis dan pihak pengelola Rumah Lansia Bahagia setuju,” papar dr Devi.
Menurut Devi, pihak rumah sakit tidak melakukan penahanan terhadap pasien tersebut. Dan RSUD Drs H Amri Tambunan tidak menyedikan ruangan transit untuk pasien.
“Pihak RSUD Drs H Amri Tambunan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang sudah menemui pihak Rumah Lansia Bahagia untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada pihak pengurus Rumah Lansia Bahagia terkait berita ini,” sebut Devi, seraya mengatakan, pihak Rumah Lansia Bahagia tidak pernah keberatan dan tidak ada komplain tentang pelayanan dan biaya selama pasien dirawat di rumah sakit.







