Deli SerdangPeristiwa

Sempat Saling Dorong, Aliansi Cipayung Plus Deliserdang Desak APH Tindak Tanpa Pandang Bulu Jika Pergeseran Rp503 Miliar Ada Penyalahgunaan Wewenang

×

Sempat Saling Dorong, Aliansi Cipayung Plus Deliserdang Desak APH Tindak Tanpa Pandang Bulu Jika Pergeseran Rp503 Miliar Ada Penyalahgunaan Wewenang

Sebarkan artikel ini
Aksi massa dari mahasiswa dorong dorongan dengan pejabat Pemkab Deliserdang. KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus Kabupaten Deliserdang di halaman Kantor Bupati Deliserdang, Selasa (28/10) sore, sempat memanas dan diwarnai aksi saling dorong antara mahasiswa dan petugas pengamanan.

Kericuhan dipicu intonasi jawaban pejabat Pemkab yakni Inspektur Kab. Deli Serdang H. Edwin Nasution yang dinilai tinggi saat menanggapi orasi mahasiswa dari atas mobil komando.

Cipayung Plus yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Deliserdang, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Deliserdang, Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Deliserdang, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

"Pak Edwin yang buat intonasi tinggi, kalau bapak menjawabnya dengan intonasi rendah stabil. Kita tidak akan terpancing pak. Bapak kalau mau menjawab Bupati tidak ada disini, pakai intonasi rendah," kata Ketua KAMMI Deliserdang Syaripudin Latif Hasibuan dari atas mobil komando.

"Saya sampaikan diawal, kami datang kesini bukan mencari keributan, kami ngomong dengan bagus. Tapi kawan-kawan, kemungkinan polisi juga melihat, bagaimana Pak Edwin menjawab dengan intonasi tinggi. Kita boleh emosi Pak, tapi emosi stabil, kita datang kesini dengan nada rendah," sambungnya menenangkan massa.

Setelah sempat saling dorong, Inspektur Deliserdang Edwin Nasution yang terlibat adu argumen dengan mahasiswa, dilerai sejumlah pegawai Pemkab Deliserdang ke dalam halaman kantor Bupati.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si yang turun langsung ke lokasi, menenangkan mahasiswa dan mempersilahkan perwakilan Pemkab yakni Kadis Pendidikan A. Fitrian Syukri, untuk memberikan penjelasan. Fitrian menyampaikan bahwa Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati Lom Lom Suwondo sedang tidak berada di kantor.

Setelah mendapat penjelasan, Edwin Nasution kembali menemui massa dan meminta maaf karena sempat terpancing emosional. Edwin pun mengklaim bahwa pergeseran anggaran yang sudah dikerjakan dan selesai dari total anggaran pergeseran Rp 503 miliar mencapai Rp 493.851.247.000 atau Rp 493,8 miliar.

"503 itu adinda Hasibuan, itu tidak perlu persetujuan DPRD, gak usah dipolitik lagi lah. Pimpinan DPRD sudah ke Jakarta sudah minta klarifikasi sudah jelas," ujar Edwin.

Sebelumnya, salah satu orator aksi Shandy Saragih dalam orasinya mempertanyakan ada pergeseran berupa pengerjaan median jalan di Jalan Sultan Serdang/arteri menuju Bandara Kualanamu oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) senilai Rp 800 juta. Padahal jalan tersebut bukan dampak dari bencana alam dan merupakan Jalan Nasional.

"Itu diperbaiki pakai anggaran APBD kawan-kawan, sedangkan jalan itu adalah jalan nasional. Pak kenapa pakai APBD pak?. Bapak Bupati gak pernah ke pelosok-pelosok Deliserdang ini? Masih banyak jalan kabupaten yang masih rusak, masih banyak sekolah-sekolah yang butuh direhab, masih banyak Pustu-pustu (Puskesmas Pembantu) yang tidak punya tenaga kesehatan. Kenapa pulak jalan menuju Kualanamu pakai APBD," teriaknya.

Shandy juga memastikan Cipayung Plus Deliserdang tidak menolak pembangunan, namun Pemkab Deliserdang dibawah kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan juga diminta tidak hanya klaim semata bahwa kondisi Deliserdang sehat, namun fakta tidak sedemikian.

"Kami tidak menolak pembangunan, kami tidak menolak kabupaten Deliserdang ini bisa maju, PAD kita nomor dua terbesar setelah Medan. Untuk kita maju seperti Medan bukanlah sebuah kemustahilan, kami pun mau kami pun pengen, Kabupaten kami ini menjadi Kabupaten yang besar, Kabupaten yang maju. Jangan klaim aja pak, Deliserdang sehat, Deliserdang sehat ya, ini kami lihat bapak-bapak saja yang sehat, masyarakat banyak yang sakit kayaknya," ungkapnya.

Shandy juga menyoroti program Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) bernama Ibu JELITA yang merupakan akronim Jujur, Energik, Loyal, Intelektual, Tangguh, dan Amanah yang dinilai sebagai personalisasi kekuasaan.

"Jadi kawan-kawan ada satu lagi hal yang menohok ini namanya personalisasi kekuasaan. Kalau kawan-kawan lihat ada program dari PKK Pemkab namanya program Ibu Jelita yang memang namanya Ibu Jelita itu istri Bapak Bupati luar biasa. Berarti besok-besok Kepala Dinas berarti bisa bikin juga program nama istri masing-masing. Pak mau nanyak ada tidak program Ibu Asniar (istri Wabup). Ini bentuk personalisasi kekuasaan, ini politik dari simbol. Kami minta siapa yang menginisiasi kegiatan itu," ungkapnya.

*Jangan Rendahkan Hak dan Martabat Guru*

Sementara itu, Ketua HMI Deliserdang Freddy Dermawan menyinggung soal nasib guru 2.341 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW).

"Saya masih ingat dari bulan Januari sampai bulan April seribu perak pun Pemerintah Kabupaten Deliserdang tidak mau menganggarkan gaji guru-guru PPPK paruh waktu dengan dalil belum ada aturan. Dan sekarang dibayar tapi dibayar tiga bulan dengan hanya Rp 500 ribu dan lebih ironisnya lagi mereka diberikan Rp 500 ribu dipotong pajak disuruh buat video ucapan terima kasih kepada Bupati. Jangan kau rendahkan hak dan martabat guru," tegasnya.

Freddy juga mengakui pada masa kepemimpinan Bupati Ashari Tambunan membawa Kabupaten Deliserdang terkenal, namun saat ini kepemimpinan Bupati Asri Ludin Tambunan membuat citra Deliserdang yang buruk.

"Kita melihat media sosial akan pemberitaan Kabupaten tercinta ini, kita risih, kita risih Kabupaten yang terkenal dulu tenang, tentram tiba-tiba sampai dinasional pemberitaan Deliserdang banyak sekali citra yang buruk muncul. Hadirnya kita disini untuk mengklarifikasi itu sebentar.

Aksi tersebut diikuti Ketua HIMMAH Deli Serdang Hafizh Ayatullah, Ketua IMM Deli Serdang Arief Perdiansyah, Ketua KAMMI Deli Serdang Syaripudin Latif Hasibuan dan Ketua Umum GMNI Deli Serdang Ronald Simatupang.

Sementara itu Ketua HMI Deliserdang Freddy Dermawan didampingi Ketua HIMMAH Deliserdang Hafizh Ayatullah, Ketua IMM Deliserdang Arief Perdiansyah, Ketua KAMMI Deliserdang Syaripudin Latif Hasibuan dan Ketua Umum GMNI Deliserdang Ronald Simatupang menyampaikan 9 tuntutan Aliansi Cipayung Plus terhadap Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Mereka mendesak Pemkab Deliserdang untuk membuka secara transparan dasar hukum, rincian program, sumber anggaran hingga realisasi dari kebijakan pergeseran anggaran sekitar Rp503 miliar, serta menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap realisasi anggaran sebesar Rp493,85 miliar yang telah berjalan agar dapat dibuktikan secara objektif melalui dokumen kontrak dan pertanggungjawaban keuangan yang dapat diuji oleh publik.

Massa juga meminta Pemkab menghentikan orientasi anggaran yang dinilai elitis dan mengembalikan APBD sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, serta mendesak dibukanya dasar hukum penggunaan APBD untuk pembenahan ruas jalan nasional menuju Kualanamu agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Selain itu, mereka menuntut audit terbuka terhadap program "Ibu JELITA" yang dilekatkan secara personal kepada Ketua TP-PKK Deli Serdang Jelita Asri Ludin Tambunan, serta mendesak penuntasan pembayaran hak 2.341 guru PPPK paruh waktu secara penuh dan tepat waktu.

Aliansi Cipayung Plus turut menuntut dibongkarnya kasus dugaan keracunan puluhan santri dan guru pada kegiatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026 di lingkungan Kantor Bupati melalui pemeriksaan medis dan laboratorium secara transparan.

Dalam tuntutannya, mereka menegaskan apabila dalam proses penelusuran kebijakan pergeseran anggaran Rp503 miliar tersebut, termasuk penggunaan APBD untuk jalan nasional dan program lainnya, "Jika ditemukan adanya unsur penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, pelanggaran administratif, potensi kerugian keuangan daerah maupun tindak pidana, maka aparat penegak hukum dan lembaga berwenang wajib menindaklanjutinya secara tegas tanpa pandang bulu

berdasarkan bukti yang akurat dan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.