TapselDaerahKriminal

Sebulan Menjabat Kapolsek Dolok Bongkar Kasus Sabu

×

Sebulan Menjabat Kapolsek Dolok Bongkar Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
Tiga pria yang ditangkap berikut barang bukti sabu (Koran M24/Reza)

PALUTA, Koran M24 – Kapolsek Dolok, Iptu H Anil DS, berhasil membongkar kasus sabu. Padahal jabatan Kapolsek yang diembannya belum genap sebulan.

Aksi bersih-bersih narkoba di wilayah hukumnya tersebut, dibuktikan Iptu H Anil DS dengan mengamankan 3 pria terduga terlibat kasus sabu, Sabtu (02/05/2026) malam.

Ketiga pria tersebut, ISR (39), RH (24) dan TH (39). Dua dari tiga pria tersebut, diduga baru saja selesai menggunakan sabu di dalam salah satu rumah tak jauh dari tempat mereka diamankan.

Kepada wartawan, Minggu (03/05/2026) malam, Kapolsek menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat Desa Simundol, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara, yang resah akan peredaran sabu.

“Masyarakat mencurigai di sebuah kebun sawit di Desa Simundol diduga kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kapolsek.

Berangkat dari keresahan warga itu, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan personel di lapangan untuk lakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Saat mengintai, petugas melihat dua orang pria keluar dari dalam rumah.

“Kemudian, mereka bergerak ke arah kebun sawit sehingga keduanya langsung kami amankan,” tambah Anil.

Saat petugas masuk ke dalam rumah, lanjut Kapolsek, ditemukan seorang pria lainnya yang diduga sebagai pelaku utama. Pria tersebut, sempat berupaya menghilangkan diduga barang bukti dengan membuang sesuatu ke luar rumah.

“Kami kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan sebuah kotak transparan berisi narkotika jenis sabu beserta alat pendukung lainnya,” jelas Anil.

Polisi, turut menyita sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi diduga sabu, 2 unit timbangan elektrik, dua kaca pirek, ponsel android, plastik klip kecil, alat hisap sabu (bong) dari botol air mineral, serta uang senilai Rp1.165.000 diduga hasil transaksi.

‘Kini, ketiganya berikut seluruh barang bukti, ditahan di Polsek Dolok guna proses pemeriksaan lebih lanjut untuk kemudian dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan,” terang Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, Anil menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok, terlebih kehadirannya sebagai pejabat baru menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum.

“Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya menutup.