TapselDaerahKriminal

Polsek Batang Angkola, Amankan Pria Paruh Baya Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

×

Polsek Batang Angkola, Amankan Pria Paruh Baya Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Batang Batang Angkola (foto: Ist/ koran m24)

Tapanuli Selatan, Koran M24 – Seorang pria paruh baya pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial ANH (52) warga Desa Aek Badak Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, diamankan personel reskrim Polsek Batang Angkola, di Jalinsum, Desa Aek Badak Julu.

Kapolsek Batang Angkola Kompol R Trihardjanto, kepada wartawan mengatakan jika ANH (pelaku) diamankan pada Kamis (30/04/2026) malam.

“Benar, telah diamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial, ANH, dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,”ujarnya, Jumat (1/05/2026), kepada Koran M24.

Trihardjanto, menuturkan bahwa ANH (pelaku) berhasil ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi kemudian bergerak cepat untuk meringkus pelaku.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti sebanyak lima paket kecil diduga narkoba jenis sabu yang disimpan pelaku didalam bungkus rokok disaku celananya. Selain itu, sejumlah plastik klip lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, juga ditemukan didalam bagasi sepedamotor pelaku.

“Barang bukti berupa 1 unit handphone, 1 unit kendaraan sepedamotor tanpa dokumen dan uang senilai Rp 210 ribu turut diamankan. Kini ANH (tersangka) sudah diamankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.