Kriminal

Polrestabes Medan Grebek Apartemen Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan Area

×

Polrestabes Medan Grebek Apartemen Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan Area

Sebarkan artikel ini

Medan, Koran M24 – Salah satu apartemen di Kecamatan Medan Area, yang dijadikan gudang penyimpanan Vape dengan kandungan narkoba digerebek Satres Narkoba Polrestabes Medan. Selain mengamankan ratusan jenis Vape, dua pria turut diamankan polisi, Jumat (1/5/2026) dinihari.

Terkuaknya gudang tempat penyimpanan Vape, mengandung narkoba itu berawal dari adanya informasi yang diterima oleh polisi, jika dilokasi adanya kegiatan transaksi Vape, mengandung narkoba yang dilakukan dua orang pria berinisial FS (25) dan DH (26), di Jalan Kolam, Kecamatan Medan Area.

Menanggapi informasi itu, polisi pun langsung bergerak cepat kelokasi dan menangkap FS dan DH (pelaku) serta mengamankan barang bukti 15 pcs Vape, dengan kandungan narkoba bermerk Ice Biru. Kemudian petugas melakukan penyelidikan kesalah satu apartement di kawasan Kecamatan Medan Area, yang dijadikan oleh para pelaku sebagai gudang.

“Ada 294 pcs Vape dengan kandungan narkoba, dan 74  butir pil happy five total yang kami amankan dari kedua pelaku, setelah kami gerebek apartement yang mereka jadikan sebagai gudang. Ada 2 kamar dalam satu apartement, yang mereka jadikan sebagai tempat menyimpan narkoba,”kata Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.

Rafli menjelaskan, pihaknya kini sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang telah diamankan dan termasuk perannya dalam praktek peredaran narkoba yang dikemas dalam Vape. Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan polisi, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD, yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Kami masih kembangkan kasus ini, ada satu pelaku lagi yang kami buru dan dimana perannya sebagai pengendali terhadap kedua pelaku. Nanti akan kami sampaikan lebih detail perihal sudah berapa lama para pelaku menjalankan praktek jual beli narkoba ini, termasuk modusnya, dan asal usul vape dengan kandungan narkoba ini pelaku dapatkan,”pungkas Rafli.