Kriminal

Polisi Tangkap Tiga Wanita Sebagai Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan, Dua Diantaranya Mertua dan Menantu

×

Polisi Tangkap Tiga Wanita Sebagai Pengedar Narkoba di Percut Sei Tuan, Dua Diantaranya Mertua dan Menantu

Sebarkan artikel ini
Tiga orang wanita diamankan polisi saat penggerebekan narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Salah satu rumah di Jalan Perintis Gang Melur , Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Tiga orang wanita berikut sejumlah barang bukti narkoba diamankan polisi.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan yang dilakukan polisi pada Selasa (11/8/2026) itu tak lain menanggapi keluhan warga dimana lokasi tersebut kerap dijadikan tempat peredaran transaksi narkoba jenis sabu-sabu, yang dilakoni oleh ke tiga wanita tersebut.

Adapun ke tiga wanita yang diamankan itu yakni, berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Ketiganya masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam aktivitas jual beli narkoba. Diantaranya, berperan sebagai menerima uang, menyerahkan narkoba dan menyimpan narkoba.

Ironisnya, dalam setiap aktivitas transaksi narkoba yang dilakukan, para pelaku tidak pernah bertemu atau tatap muka dengan calon pembeli. Transaksi narkoba dilakukannya dari balik jendela rumah yang ditempatinya.

Bisnis haram itu sudah berlangsung selama satu bulan dilakukan oleh ke tiga pelaku. Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap para pelaku lain yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Dari ketiga tersangka, dua diantaranya memiliki hubungan keluarga. Tersangka ER, merupakan ibu mertua dari tersangka HD. Selain tersangka, 2 paket sabu-sabu dengan berat 5,56 gram, dan juga 1 unit timbangan elektrik, turut kami amankan sebagai barang bukti,”jelas AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Minggu (16/8/2026).