Kriminal

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Dari Semak Belukar Helvetia Medan

×

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba Dari Semak Belukar Helvetia Medan

Sebarkan artikel ini
Seorang pria diduga pengedar narkoba tengah diamankan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu dari semak belukar Jalan Klambir V Gang Pribadi, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (12/8/2026) menerangkan, jika pengedar narkoba yang diamankan itu berinisial BI (39) warga Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia.

“Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi yang diterima Tim 3 Subnit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan kemudian ditindaklanjuti dengan cepat pada Senin, 10 Agustus 2026,”terangnya Rafli.

Dikatakannya, proses penangkapan terhadap BI (pelaku), kedapatan hendak menjual narkoba. Dilokasi , pelaku sempat berupaya kabur dan bersembunyi disemak belukar, ketika melihat kedatangan petugas. Namun upaya pelaku untuk kabur berhasil digagalkan petugas.

“Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berupaya kabur dengan sembunyi disemak belukar. Namun, berkat kejelian personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, pelaku berhasil kami ringkus,”jelasnya.

Selain pelaku kata Rafli, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba paket sabu-sabu siap edar, dan sejumlah uang tunai diduga hasil dari penjualan narkoba.

“Pelaku ini sekitar sebulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Kami masih kembangkan kasus ini, bahkan sedang memburu pemasok narkoba kepada pelaku. Mohon doanya, agar kami bisa mengungkap jaringan pelaku yang lain, karena ini komitmen kami untuk tidak memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku narkoba,”pungkas Rafli.