MEDAN, KoranM24- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, meringkus pelaku pengedar narkoba berinisial A alias Amri (28) di Dusun 19, Desa Kelambir 5 Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Barang bukti 89 cartridge liquid (cairan), diduga mengandung narkotika dengan merek Yakuza dan Yakuza XL, turut diamankan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari hasil penyelidikan terkait rencana transaksi narkotika liquid di kawasan Hamparan Perak. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (15/5/2026).
“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi akan adanya transaksi narkotika jenis liquid di sebuah rumah di Dusun 19 Kelambir V Kebun. Tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan undercover buy,”terang Ferry, Sabtu (16/5/2026).
Pemilik Tempat Hiburan Malam Dragon KTV, Ditangkap Timsus Dit Narkoba Polda Sumut di Yogyakarta
Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan ketika pelaku hendak menyerahkan barang kepada calon pembeli.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 49 pieces liquid (cairan) merek Yakuza XL kemasan hitam dan 40 pieces liquid merek Yakuza, kemasan silver yang diduga mengandung narkotika,”katanya.
Penangkapan dan penggeledahan dilakukan dengan disaksikan kepala lingkungan setempat guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh liquid tersebut dari seorang pria yakni, Sanusi alias Bang Aceh, yang kini masih dalam penyelidikan.
“Tersangka mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp50.000, setiap transaksi penjualan,”ungkap Ferry.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik guna memastikan kandungan dalam liquid tersebut.
“Polda Sumut terus meningkatkan pengawasan terhadap modus baru peredaran narkotika, termasuk yang dikemas dalam bentuk liquid maupun vape cartridge,”pungkasnya.






