Kriminal

Oknum Anggota Polisi Bersenjata Api Laras Panjang, Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

×

Oknum Anggota Polisi Bersenjata Api Laras Panjang, Rampok Toko Emas di Aceh Selatan

Sebarkan artikel ini
Oknum anggota polisi inisial MZ (tersangka) saat diamankan polisi (foto: Ist/koranm24)

ACEH SELATAN, KoranM24- Tim gabungan Polres Aceh Selatan, bersama Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, meringkus oknum anggota polisi merupakan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.
Penangkapan terhadap terduga pelaku itu, dilakukan kurang dari 24 jam usai peristiwa perampokan yang dilakukannya pada Sabtu 18 Juli 2026.
Hasil rekaman kamera CCTV yang beredar, dengan seorang diri terduga pelaku datang dengan mengendarai motor jenis matic. Setibanya di lokasi, terduga pelaku yang mengenakan jaket dan helm itu, langsung mengeluarkan senjata laras panjang, diduga senjata tersebut lebih dulu telah dipersiapkannya.
Kemudian terduga pelaku memecahkan kaca etalase toko, lantas mengambil perhiasan yang ada didalam etalase tersebut. Usai menggasak perhiasan, lalu terduga pelaku kabur meninggalkan lokasi.

Atas peristiwa itu, tak lama kemudian petugas polisi datang ke lokasi dan melakukan olah di tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MZ (28) berikut sejumlah barang bukti. Diantara barang bukti yang diamankan itu, terdapat satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatannya.
“Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi,”sebutnya saat dikonfirmasi wartawan Senin (20/7/2026).
Dikatakannya, MZ (tersangka) saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Ia juga membenarkan bahwa, tersangka merupakan anggota Polri.

Polda Aceh, mengambil alih penanganan kasus tersebut. Sehingga proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa membedakan status pelaku.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui perbuatannya,”ujarnya.
Sedangkan mengenai motif dari aksi perampokan itu, diduga dipicu tekanan ekonomi. Meskipun begitu, kini polisi masih terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas,”tegasnya.
Joko juga mengatakan, jika pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh, atas peristiwa tersebut. Ia memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana tanpa memandang latar belakang maupun status.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”ungkap Joko.
Ia mengatakan, pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh. Sehingga tidak ada sedikitpun ruang untuk para pelaku kejahatan.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.