BACA JUGA:
Deliserdang, Koran M24 – Memasuki dihari ke empat, pasca kematian bayi berusia 3 minggu di Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, hingga kini belum diketahui siapa pelakunya.
Sampai saat ini Satreskrim Polresta Deliserdang, masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap kedua orangtua bayi, atas meninggalnya bayi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Marvel Ansanay, mengatakan terkait kematian bayi tersebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap saksi-saksi dan masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis terhadap dua orang yang masih diduga sebagai pelaku.
“Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan mendalam sambil menunggu hasil Autopsi Jenazah bayi dan Masih dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter terhadap kondisi psikologi pelaku” kata Marvel, melalui pesan singkat WhatsApp, kepada wartawan Koran M24, Senin (4/5/2026).
Sat Reskrim Polresta Deliserdang, telah menindak lanjuti adanya dugaan tindak pidana karena faktor kelalaian mengakibatkan matinya orang dalam perkara meninggalnya anak bayi yang masih berumur 3 minggu yang terjadi di Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.
Atas kejadian itu RD, melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang, untuk dilakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut yang diduga dilakukan oleh kedua orangtua bayi, berinisial LR dan ES.
Diberitakan sebelumnya, bayi perempuan berusia tiga minggu meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh lebam di Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/4/2026) sekira pukul 13.00 WIB.
Kematian bayi dengan tidak wajar itu menuai perhatian warga hingga menduga adanya indikasi dugaan kekerasan. Kepala Puskesmas Batang Kuis, drg.Hulwani, saat dikonfirmasi mengatakan bayi tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia saat dibawa ke Puskesmas, oleh orangtuanya dan sejumlah warga.
Ia menyebutkan bahwa bayi tersebut merupakan anak dari L (21) merupakan ibunya si bayi. Sedangkan ayah si bayi, pihaknya belum mengetahui identitasnya. Bayi itu masih berusia 23 hari, karena lahir pada 7 April. Kini pihaknya telah menyerahkan kematian bayi tersebut kepada pihak kepolisian manakala ada unsur dugaan kekerasan.
“Kami curiga tubuh bayi itu ditemukan ada bekas lebam-lebam. Kami terpaksa menelpon Kades dan kami berinisiatif untuk memberitahukan pihak Polisi” kata drg.Hulwani.
Setelah polisi tiba di Puskesmas ternyata jenazah bayi itu telah dibawa pihak Pemerintah Desa, ke Masjid dan telah dikafani untuk di sholatkan. Kemudian polisi membawa jenazah bayi itu ke Puskesmas, untuk di periksa oleh petugas Inafis dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
Kini LR dan ES, kedua orangtua bayi itu, sebagai terduga pelaku, dititipkan dirumah singgah Pemkab Deliserdang (Dinas Sosial), oleh pihak Polresta Deliserdang, dikarenakan keduanya tidak lagi di izinkan untuk tinggal dirumah yang disewanya oleh pemilik rumah.






