Siantar, KoranM24 — Polres Pematangsiantar melalui personel piket Polsek Siantar Utara respon cepat melakukan pengecekan dugaan pemukulan di Jalan SM Raja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (22/04/2026).
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak SH SIK MH melalui PS Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, mengatakan, dugaan KDRT tersebut dilaporkan pelapor inisial RS melalui Layanan Polisi Call Center 110. Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke personil piket Polsek Siantar Utara dan langsung dilakukan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket menemui pelapor RS yang menyatakan telah di pukul abang nya berkali-kali sehingga mengalami luka di bibir, telinga dan pinggang.
Personel piket pun memberikan himbauan apabila pelapor meresa keberatan bisa melaporkan kejadian ke Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Utara.
“Selama kegiatan tindaklanjut laporan Call Center 110 berlangsung lancar dan situasi aman terkendali,” pungkas Iptu Agustina






