Budaya

Kampung Kramat Kuda, Menapaki Jejak Sejarah Panglima Denai

×

Kampung Kramat Kuda, Menapaki Jejak Sejarah Panglima Denai

Sebarkan artikel ini

Medan, KoranM24 – Denai dalam bahasa Melayu berarti Tapak, jejak binatang di hutan, berbeda dengan bahasa Minang “Denai” berarti “Saya”, untuk penyebutan diri sendirii.

Sejarah Denai dalam catatan sejarah yang dituliskan oleh Tuanku Lukman Sinar dalam Bangun Runtuhnya Kerajaan Melayu Sumatera Timur, Kampung Denai di buka pada Tahun 1723 dan dalam kunjungan Anderson pada tahun 1823 Denai merupakan sebuah Kerajaan yang dipimpin oleh Tuanku Manjan Kaya yang bergelar Raja Graha, bermakna Panglima Besar .

Anderson mencatatkan pada masa itu Kerajaan Denai merupakan bagian dari Kesultanan Serdang, namun perjalanan sejarah beberapa kali terjadi perebutan wilayah Denai antara Kesultanan Deli dan Serdang, dicatatkan pada Maret 1865 terjadi pertempuran yang hebat dan akhirnya Denai kembali ke wilayah Kesultanan Serdang. Pada tahun 1925 wilayah Denai dirangkap masuk dalam Distrik Ramunia.

Bagi masyarakat meyakini bahwa disekitar wilayah Kampung Keramat Kuda yang berada diatas perbukitan, masuk kedalam Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebagai Makam Panglima Denai, pada masa itu Kerajaan Denai dipimpin oleh Tujuh Orang Panglima dan di bukit kecil ini hanya bermakam 4 (empat) nisan yang telah di pugar, sedangkan Panglima Besar diyakini Gaib, tidak diketahui makamnya.

Pemerintah Kota Medan menetapkan salah satu Kecamatan yang bersempadan dengan perkampungan Keramat Kuda dengan nama Kecamatan Medan Denai dan menyematkan jalan lintasan yang membelah Deli Serdang dan Medan dengan nama Jalan Denai.

Jalan Panglima Denai sendiri terbentang dari simpang Jembatan Layang Amplas, hingga Jalan Pasar 5 Simpang Jalan Padi Raya Tembung, dimana panjang jalan ini lebih kurang 7 Km, melintasi Dua Kecamatan Medan Amplas dan Medan Denai dan hingga perbatasan Deli Serdang.