Kriminal

Judi Tembak Ikan Menjamur dan Bebas Beroperasi Resahkan Warga Medan Utara

×

Judi Tembak Ikan Menjamur dan Bebas Beroperasi Resahkan Warga Medan Utara

Sebarkan artikel ini

Medan,Koran M24 – Bukannya bersih dari praktik perjudian, wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kini kian menjamur perjudian tembak ikan-ikan, parahnya lagi perjudian bebas beroperasi selama 24 jam di kawasan Medan Utara yang biasa masyarakat sebutkan untuk daerah Belawan, Medan Labuhan, Martubung, Marelan dan sekitarnya.

Investigasi dilapangan, aktivitas ilegal ini terpantau berlangsung terang-terangan di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan SPBU Simpang Martubung, dimana lokasi itu sengaja ditutup terpal coklat pada pintu berwarna kuning dan merah maron.

Tak hanya itu, ada beberapa titik perjudian tembak ikan, seperti di Jalan Pasar 5 Marelan dan Simpang Tanjung Mulia yang juga bebas beroperasi tanpa dilakukan tindakan tegas pihak Aparat Penegak Hukum (APH).

Aktivitas perjudian yang bebas dan terkesan terang-terangan, seolah perjudian tersebut telah mengantongi ijin resmi dan legal, dikarenakan tanpa tersentuh aparat penegak hukum.

Informasi dihimpun, praktik perjudian tembak ikan itu memiliki merk atau bendera dengan label GBM99, dikelola seorang wanita yang biasa dipanggil Cici.

Berdasarkan informasi sumber yang dipercaya dan tak ingin namanya disebutkan, bahwa Cici, warga keturunan hanyalah tameng dari bisnis perjudian milik pria keturunan yang bernama Asen.

“Cici itu hanya tameng untuk mengelola perjudian merk GBM99, sebenarnya Asen lah pemiliknya,” ungkap narasumber yang tak ingin namanya disebutkan.

Lanjut sumber itu lagi bahwa label GBM99, diduga menjadi pihak kepercayaan yang mengendalikan sejumlah titik perjudian di kawasan Medan Utara, tepatnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Boleh saja orang lain buka judi tembak ikan, tapi harus pakai bendera Asen dan Cici yaitu GBM99 dengan pajak atau potongan 10 hingga 15 persen keuntungan dan masalah urusan ke oknum aparat , sudah mereka yang atur. Jika bukan pakai bendera GBM99, maka akan digerebek,” terangnya.

Parahnya lagi, tak hanya ada dugaan setoran ke oknum Aparat setempat, pihak GBM99 yang menguasai wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan juga diduga membungkam oknum media melalui seorang pria yang dikabarkan berstatus wartawan/LSM.

“Setiap awal bulan. Pembagian uang berlangsung di kawasan Tanah Lapang, Pasar 3 Mabar Hilir, dengan nominal berkisar Rp20.000 hingga Rp100.000 perorang dan dikoordinir oleh seseorang bernama Amey, atas perintah dari pihak pengelola sendiri,” katanya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan kondisi tersebut

“Kami warga sudah sangat terganggu. Tapi sampai sekarang masih beroperasi 24 jam, ramai terus tiap hari. Omsetnya bisa ratusan juta rupiah per hari,” jelasnya.

Meski keresahan masyarakat terus meningkat, APH seakan tutup telinga dan dinilai belum menunjukkan tindakan tegas, sehingga ada dugaan bahwa operasi perjudian di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan dilegalkan dan dugaan upeti mengalir dari pengelola perjudian ke kantong oknum APH.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Ependi dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (28/4/2026, seakan enggan berkomentar.