KriminalHeadline

Judi Dadu Putar Bebas Beraktivitas di Patumbak, Warga Desak Kapolsek Segera Bertindak

×

Judi Dadu Putar Bebas Beraktivitas di Patumbak, Warga Desak Kapolsek Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Koran M24 –  Judi dadu putar di Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, hingga saat ini masih bebas beraktivitas. Warga yang semakin hari kian resah, meminta agar Kapolsek segera menutup lokasi judi tersebut.
Pantauan wartawan koranm24.com, pada Senin (27/4/2026) judi dadu putar itu diketahui milik seorang wanita berinisial S, alias Onces. Warga dilokasi mengatakan jika bisnis ilegal miliknya itu berjalan mulus sudah bertahun-tahun di wilayah hukum Polsek Patumbak, hingga lokasi tersebut dijuluki Patumbak City.
Warga menyebut, jika setiap harinya arena judi itu selalu ramai dikunjungi para pemain yang datang dari luar Patumbak, yang berharap keberuntungan.
“Aktivitas judi dadu putar dilokasi warung Pak Kulit ini bang, sudah puluhan tahun tak tersentuh oleh aparat penegak hukum setempat. Karena Pak Kulit cukup baik sama aparat, kalau pun ada razia disini sebelumnya diinformasikan dulu sama Pak Kulit untuk dikosongkan lokasi. Barulah polisi datang kelokasi hanya untuk foto dokumentasi saja. Setelah itu permainan judi dibuka lagi. Begitulah seterusnya,”terang warga dilokasi berinisial JT (58).

Menanggapi keresahan warga itu, Kapolsek Patumbak Kompol Daulat Simamora, saat di konfirmasi Koran M24,  pada Senin (27/4/2026) lewat telpon selurnya (WhatsApp), hingga kini  belum memberikan jawaban.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.