Kriminal

Dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan Diserahkan Ke Kejari Deliserdang. Kejatisu : Mempercepat Proses Penanganan

×

Dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan Diserahkan Ke Kejari Deliserdang. Kejatisu : Mempercepat Proses Penanganan

Sebarkan artikel ini
Kantor Kejatisu.KoranM24/IST

Deliserdang,KoranM24-Kasus dugaan Korupsi di RSUD Amri Tambunan sudah diserahkan penanganannya ke Kejari Deliserdang dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu),namun hingga kini pihak Kejari Deliserdang nampaknya belum melakukan apapu n terkait dugaan korupsi Rumah Sakit plat merah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Rizaldi SH MH saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu menyebut alasan pihaknya meyerahkan laporan pengaduan masyarakat (lapdumas) karena agar mempercepat proses penanganannya.

“Kebijakan pimpinan yaitu Kajati Sumut, pertimbangannya untuk mempecepat proses penangan Lapdumas “ kata Rizaldi menjawab konfirmasi Via pesan WhatsApp.

Kasipenkum Kejatisu Rizaldi bilang karena instansi yang dilaporkan masih di wilayah hukum kejari Deli Serdang dan dekat dengan kantor kejari deliserdang sehingga kejari deli serdang lebih tepat untuk menangani kasus tersebut.

Sementara itu terpisah Kajari Deliserdang Sapta Putra SH Mhum saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp Rabu (4/11/2026) terkait Kejatisu memerintahkan Lapdumas di tangani oleh Kejari Deliserdang belum menjawab hingga berita ini dikirim ke redaksi.

Sebelumnya Kasus dugaan Korupsi RSUD Amri Tambunan milik Pemerintah Kabupaten Deliserdang memasuki babak baru. Setelah tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan serangkaian penyelidikan dengan menalaah laporan dari masyarakat tersebut akhirnya Kejatisu memerintahkan Kejari Deliserdang untuk menindaklanjuti laporan dari kelompok masyarakat tersebut.

Informasi dihimpun laporan tersebut sudah ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi SumateraUtara melalui surat dengan nomor : B10580/L.2.5/Fo.2/09/2026, Hal : pemberitahuan tindak lanjut atas laporan/pengaduan masyarakat yang isinya telah dilakukan penelitian/ telaahan terhadap laporan/ pengaduan dimaksud dengan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk ditindaklanjuti.

Menanggapi hal ini tokoh pemuda yang juga masyarakat Deliserdang Rustan menyebut pihak Kejari Deliserdang wajib melaksanakan perintah Kejatisu untuk melakukan penyelidikan awal terkait kasus dugaan korupsi RSUD Amri Tambunan yakni tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada instansi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Amri Tambunan terkait Anggaran Tanggap Darurat, Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Anggaran Klaim BPJS Kesehatan atau Surplus dan Sisa Hasil Usaha.

“kami sangat mengapresiasi institusi Kejaksaan yang telah merespon dengan menindaklanjuti laporan yang kami buat tersebut. Selanjutnya, kami bermohon dan berharap kepada Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk mengawasi laporan kami ini, agar Kejaksaan Negeri Deli Serdang bisa bekerja optimal dan maksimal menindaklanjuti laporan/ aduan yang kami maksud” kata Rustan Minggu (1/11/2026) di Lubukpakam.

Kami berharap, Bilang Rustan kedepannya hasil pemeriksaan bisa dilakukan secara profesional dan transparan untuk menghindari praduga liar karena sebelumnya kami telah beberapa kali membuat pengaduan masyarakat (dumas) tanpa adanya kejelasan resmi terkait tindaklanjut laporan tersebut.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.