Kriminal

BNN-K Deli Serdang: Kades Rumah Lengo, Direhabilitasi dan Telah Dilaporkan ke Bupati 

×

BNN-K Deli Serdang: Kades Rumah Lengo, Direhabilitasi dan Telah Dilaporkan ke Bupati 

Sebarkan artikel ini
foto: Ist/koranm24

MEDAN, KoranM24- Kades Rumah Lengo, yang diamankan dari Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kita “Jannah” di Kecamatan Patumbak, yang diduga positif pengguna narkoba, pasca razia penggerebekan oleh petugas gabungan BNN-K Deli Serdang bersama Satpol PP, Subdenpom Lubuk Pakam dan Dinas Pariwisata, sudah direhabilitasi dan telah dilaporkan ke Bupati Deli Serdang.
Kepala BNN-K Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsaap pada Jumat (10/7/2026) terkait dugaan BNN-K Deli Serdang, belum mengeluarkan Surat Keterangan Hasil Assesment mengatakan, jika Kades Rumah Lengo, berinisial ESB, telah direhabilitasi dan bahkan telah dilaporkan ke Bupati Deli Serdang.
“Kades tersebut telah direhabilitasi dan sudah kami laporkan kepada Bupati Deli Serdang,”kata Josua.

Diberitakan sebelumnya, petugas BNN-Kabupaten Deli Serdang, bersama Satpol PP, Sudbdenpom Lubuk Pakam, Dinas Perizinan dan Dinas Pariwisata, melakukan razia disejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu, 28 Juni 2026 dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H. Adanya laporan dari masyarakat bahwa Cafe Kita “Jannah”, di Kecamatan Patumbak, diduga marak peredaran narkoba.
Oleh petugas lalu melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, hingga membuat para pengunjung yang tengah menikmati alunan musik DJ menjadi panik.
Disitu, petugas gabungan lalu melakukan tes urine terhadap pengunjung. Dari tes urine yang dilakukan, 23 orang dinyatakan positif narkoba. Adapun 23 orang itu diantaranya, 16 orang pria satu diantaranya Kepala Desa. Sedangkan 7 orang lainnya adalah perempuan.

Namun saat petugas gabungan hendak membawa sebanyak 23 orang itu untuk diamankan di kantor BNN- Kabupaten Deli Serdang, suasana di lokasi tiba-tiba ricuh dikarenakan ada 2 orang pria diketahui berinisial SH dan JL, yang mengaku berprofesi sebagai wartawan, memprovokasi massa di lokasi.
Diduga keduanya sengaja di telpon oleh pemilik Cafe berinisial MS, untuk datang ke lokasi guna membebaskan dua orang yakni pemain DJ dan Kasir, dari 23 orang positif narkoba yang telah diamankan petugas.
Meski petugas telah penjelasan agar dua pria mengaku wartawan itu jangan menghalangi petugas, justru malah keduanya memprovokasi massa untuk membakar dan memaki petugas dengan kata-kata kotor. Bahkan mereka juga tidak mengizinkan petugas pergi dari lokasi, sehingga 2 dari 23 orang yang akan dibawa tersebut akhirnya melarikan diri. Tak hanya itu, massa pun merusak mobil petugas di lokasi.

Karena suasana di TKP sudah memanas, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol. Dr. Josua Tampubolon S.H M.H pun memberitahukan hal itu kepada Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho S.I.K M.Si dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak.
Selanjutnya polisi pun mendatangi lokasi. Dibantu Kepala Dusun (Kadus) dan warga, petugas melakukan olah TKP dan petugas kepolisian berhasil mengamankan 6 orang pelaku dan selanjutnya diboyong ke Polrestabes Medan.
Kemudian petugas Satpol PP dan BNN Kabupaten Deli Serdang, resmi membuat laporan polisi (LP) atas terjadinya perusakan mobil. Setalah polisi melakukan penyidikan hingga menggelar perkara tersebut, dari 6 orang yang diamankan dari lokasi kejadian, 2 diantaranya dipulangkan dikarenakan tidak memenuhi unsur pidananya. Sedangkan 4 orang resmi ditahan.

Kini, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dan BNN Kabupaten Deli Serdang, tengah memburu pelaku lainnya yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satunya pria berinisial JL, yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Adapun indentitas dari empat orang yang telah diamankan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh polisi adalah,
– Pria berinisial M. AS (35) merupakan residivis kasus narkoba, warga Dusun VI Patumbak I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
– Pria berinisial AI Sembiring (21) merupakan anak dari pemilik Cafe Kita, warga Dusun VI Patumbak I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
– Pria berinisial M Sembiring (19) merupakan anak dari pemilik Cafe Kita, warga Dusun VI Patumbak I, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

– Pria berinisial SH (38) mengaku sebagai berprofesi wartawan, warga Dusun IX Gg Karya, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.