Deli Serdang

Mau Ngurus Akte Anak,Warga Deliserdang Tiba Tiba Kaget Data Kependudukannya Sudah Pindah Ke Kaltim

×

Mau Ngurus Akte Anak,Warga Deliserdang Tiba Tiba Kaget Data Kependudukannya Sudah Pindah Ke Kaltim

Sebarkan artikel ini
Mhd Alpi Sahry (kiri) bersama kuasa hukumnya Hafis Saragih saat di wawancarai wartawan. KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Warga Deli Serdang dinyatakan telah berpindah tempat tinggal oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Discapil) setempat tanpa seizin orang yang bersangkutan. Hal ini dialami oleh Mhd Alpi Sahry (27) warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba. Ia mengaku kaget begitu tahu dirinya dinyatakan telah berpindah tempat tinggal di Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)

"Aku nggak ada minta pindah tapi bisanya dibilang aku satu keluarga sekarang jadi warga Samarinda. Ke sana nggak pernah dan saudara pun nggak ada di sana. Aku heran kok bisa terjadi seperti ini, siapa yang mindahkan aku. Berarti ada yang memalsukan tanda tangan atau dokumen ku," ujar Mhd Alpi Sahry ketika datang ke ruangan press room Kantor DPRD Deli Serdang, Selasa (20/10/2026) kepada Wartawan.

Alpi bilang awal pertama kali dirinya tahu telah berpindah tempat tinggal saat hendak melakukan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran anak di Kantor Camat Bangun Purba pada 29 September lalu. Saat itu petugas di Kecamatan bilang ia telah berpindah ke Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Karena menghadapi masalah ini ia pun satu hari kemudian mendatangi Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) di Lubuk Pakam tempat dimana Disdukcapil membuka pelayanan.

"Di MPP dibilang sama juga telah pindah. Ya aku terkejutlah semenjak kapan pula aku pindah. Kata petugas di MPP telah berpindah semenjak Maret 2026. Kok bisa begini? Dari desa sudah aku tanya juga nggak pernah mereka mengeluarkan surat pindah untuk atas namaku," kata Mhd Alpi

Sebagai bukti ia pun sempat menunjukkan surat keterangan Pemerintah Desa yang ditandatangani oleh Kades bahwa dirinya masih dinyatakan sebagai warga Desa Bangun Purba dan Desa tidak pernah mengeluarkan surat pindah atas namanya.

Ia mengaku dari data yang ia dapatkan di Disdukcapil ada operator atas nama Vera yang telah memindahkan dirinya dan keluarga. Ia mengaku sempat diarahkan petugas untuk mengurus surat kehilangan KK ke kantor polisi. Karena tidak puas dengan arahan ini ia pun sempat mendatangi kantor Disdukcapil namun jawaban dan arahan yang disampaikan tetap sama.

"Ke kantor Capil di suruh buat laporan hilang dan pembatalan pindah. Kalau ini aku lakukan berarti kan aku mengakui telah pindah. Aku nggak terima kenapa bisa seperti ini. Aku satu KK ada 4 orang isinya aku istri dan 2 anak. Sekarang anak ketiga ku baru lahir makanya mau dimasukkan ke KK lagi," sebut Alpi.

Untuk saat ini Alpi yang merupakan pegawai di kantor Notaris di Lubuk Pakam telah didampingi kuasa hukum untuk menghadapi masalah ini. Pengacaranya telah melayangkan surat keberatan kepada Disdukcapil Deli Serdang meminta agar dikembalikan lagi data kependudukannya seperti semula. Disebut banyak dampak yang saat ini dirasakan oleh Alpi.

"Kita masih upaya administratifnya dulu layangkan surat keberatan ke Capil. Kita meminta klarifikasi pemindahan sepihak ini. Apa motifnya kok bisa dilakukan seperti ini. Capil sejauh ini belum kasih jawaban sama kita," sebut kuasa hukum Alpi, Muhammad Hafis saragih.

Disampaikan jika tidak dijawab juga oleh Capil maka akan dilayangkan surat keberatan dan Bupati sebagai atas Capil. Dalam hal ini mereka juga telah mengirimkan laporan ke Ombudsman karena dianggap telah terjadi maladministrasi. "Kita maunya ini bisa diungkap. Siapa yang melakukan ini semua," kata Hafis.

Sementara itu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang angkat bicara terkait hal yang dialami oleh Mhd Alpi Sahry (27) warga Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba yang bisa kemudian dinyatakan pindah Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Samarinda Seberang Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur. Dinyatakan pemindahan dilakukan karena ada permohonan dari yang bersangkutan.

"Kita susah cek dan ternyata di sana (Samarinda) sudah dilaporkan data itu. Keterangannya tertera YBS artinya yang bersangkutan yang melapor," ujar Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Deli Serdang, Yan Akhmad Darmawan, Rabu (21/10/2026) kepada wartawan.

Yan mengatakan dari history dokumen yang ada pada mereka permohonan pindah pernah dimohonkan oleh Mhd Alpi Sahry pada Maret 2026. Selain mengisi formulir yang ditandatangani juga melengkapi dokumen pendukung berupa Kartu Keluarga. Alamat pindah di Samarinda sesuai yang dituliskan dalam permohonan.

"Yang meneken ya atas nama Alpi. Dia sudah memenuhi syarat untuk pindah berdasarkan permohonan yang masuk ke dukcapil baru kita proses. KK nya ya ada. Nggak pakai surat dari desa memang kalau mau pindah, ya datang ke Capil saja," kata Yan.

Yan heran mengapa saat ini permohonan yang pernah ada tidak diakui oleh yang bersangkutan. Apalagi di Samarinda pun sudah ada yang melapor. Karena itu atas hal itu sudah resmi yang bersangkutan dan keluarganya menjadi warga Samarinda.

"disana sudah melapor, kalau memang merasa nggak pindah kok bisa sudah melapor di sana.

Artinya kalau dia gak melapor ke sana masih gantung bisa kita batalkan pindah. Itu jadi masalah. Ini udah melapor dan jadi warga sana dia," sebut Yan.

Yan bilang mereka siap memberikan bantuan pelayanan apabila yang bersangkutan mau pindah kembali. Satu-satunya cara datang kembali ke Capil Deli Serdang dan mengajukan pindah online serta mengisi formulir lagi. Disebut tidak perlu yang bersangkutan datang ke Samarinda.

"Kita bantu pindah online namanya. Ada pernyataan dan isi formulir lagi. Kalau ada surat dari desa bisa, kita lengkapi lagi dan foto dia di sini. Kejadian pertama ini (ada yang ngeluh setelah pindah). Karena pada prinsipnya gak mungkin Capil pindahkan orang tanpa permohonan. Apa tujuannya? Kami pun gak tau nama desa dan alamatnya itu," katanya.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.