KISARAN – KoranM24 – Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat (GEMPPAR) Asahan, geruduk kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan, Rabu (21/10/2026) sekira pukul 10:15 WIB.
Kedatangan mereka dengan betor dan sepedamotor sembari membawa keranda mayat,spanduk kontrak hukum,soundsistem serta alat peraga. Meminta dan mendesak Kasi Pidsus Kejari Asahan,untuk mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak beres bekerja dalam penindakan hukum pada pelaku korupsi.

"Kami datang ke kantor ini, meminta Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Asahan,untuk segera mencopot Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Chandra Syahputra SH dari jabatannya. Kasi Pidsus kami nilai tidak bisa bekerja dan tidak memiliki prestasi selama menjabat, "tegas Ketua GEMPPAR Asahan, Raihan R Panjaitan dalam orasinya.
" Banyak laporan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh aktivis Mahasiswa, Aktivis LSM dan Penggiat Anti Korupsi. Namun, semua laporan tersebut, diduga banyak yang dipetieskan atau tidak ditindaklanjuti oleh Kasi Pidsus, "tegas Raihan lagi.
" Kalau tidak bisa bekerja sebagai Kasi Pidsus. Bagus mundur dari jabatan. Kalau sadar diri tidak bisa bekerja. Bagus undur diri, "teriak Korlap Akso ,Arman Siregar.
" Matinya penegakan hukum di Asahan. Menunjukkan lemahnya kinerja Kasi Pidsus Kejari Asahan.Untuk itu, kami minta Kasi Pidsus untuk angkat kaki dari Kabupaten Asahan ini, karena tidak becus bekerja selama ini ,"kata Arman.
Setelah beberapa lama melakukan orasi secara bergantian, akhirnya mereka diterima oleh Kasi Pidsus, Candra Syahputra SH yang didampingi Kasi Intel Kejari Asahan, Fahri SH, MH.
Dalam jawabannya, Kasi Pidsus mengaku kalau dia sudah bekerja untuk melakukan penindakan hukum bagi pelaku korupsi yang ada di Kabupaten Asahan.
"Pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Asahan sudah bekerja dengan baik. Kami sudah banyak menjebloskan para pelaku korupsi mulai dari Pegawai Bank dan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Asahan, "tegas Candra Syahputra
"Kalau terkait laporan adik-adik GEMPPAR tetang dugaan korupsi Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar,Dinas Perhubungan (Dishu) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pada Pidsus kemarin. Pihak kami masih melakukan pemeriksaan yang mendalam terkait laporan adik-adik. Kita tidak sembarangan melakukan penyidikan dan penyelidikan. Semuanya pakai prosedur ,"kata Candra Syahputra.
"Kalau Pak Kasi Pidsus benar- benar serius bekerja melakukan penindakan korupsi di Kabupaten Asahan. Ayuk Pak Kasi Pidsus, kita tandatangani "Kontrak Hukum"ini, " kata Raihan Panjaitan.
"Kalau tandatangani kontrak hukum ini. Saya belum bisa. Karena belum ada perintah atau izin dari pimpinan Kajari Asahan. Dan saya tidak ada wewenang untuk menekennya, "jawab Kasi Pidsus.
Selanjutnya, massa langsung membawa Keranda Mayat di depan kantor Kejaksaan. Sembari menyiramkan bunga diatas keranda mayat.
" Kami siram bunga ini diatas keranda mayat ini. Sebagai matinya penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Asahan ini, ujar Arman Siregar.
Tidak puas dengan jawaban Kasi Pidsus. Selanjutnya, massa melanjutkan aksi demonstrasinya ke Kantor Bupati Asahan dan Kantor Inspektorat Asahan serta Kantor PMD Asahan.






