Deliserdang,KoranM24 – Andi Sofyan (27) warga Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kec.beringin Kab. Deli Serdang tewas gantung diri di salah satu teras rumah warga diDusun Madiun B Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang Rabu (21/10/2026) sekira pukul 12.30 WIB.Aksi nekat Andi Sofyan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri inipun membuat geger warga Dusun Madiun B. Selain melihat ada orang tergantung warga juga menemukan surat wasiat di dekat mayat tersebut diduga ditulis oleh Andi Sofyan sebelum tewas.
Informasi dihimpun wartawan , peristiwa penemuan mayat tersebut berawal saat salah satu warga bernama Suriono (38) yang baru siap mengelas di halaman rumah ingin menyuruh anggotanya untuk istirahat di teras rumah kosong yang ada di samping rumahnya yang beralamat di Dusun Madiun B Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang dan saat ia hendak menuju ke rumah kosong tersebut ia terkejut melihat ada seorang laki laki yang sudah tergantung di teras samping rumah tersebut.

Kejadian gantung diri inipun membuat warga berteriak dan tidak lama berselang datang warga lainnya Adi (48) besrrta warga ke TKP untuk melihat kejadian tersebut. Setelah itu warga lainnya Fitriani (29) yang saat itu juga berada di TKP ( merupakan keluarga korban ) menghubungi orang tua korban yang bertempat tinggal di dusun Bali, kemudian tidak lama berselang Orang tua korban dan keluarga lainnya tiba di TKP dan Ayah korban langsung menurunkan Jasad korban dan membawanya kerumah duka di Dusun Bali Desa Sidodadi Ramunia Kec. Beringin Kab. Deli Serdang.
Kemudian Pihak keluarga Andi Sofyan menolak dilakukan Autopsi oleh Kepolisian karena menganggap bahwa kejadian tersebut adalah musibah dan orang tua Korban bersedia membuat surat Permohonan untuk tidak dilakukan Autopsi oleh Pihak Kepolisian dan Pernyataan Penolakan Autopsi.
Kapolsek Iptu. Briyan Jaya Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Beringin Ipda.Rikardo Nababan menyebut Andy Sofyan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri diduga karena ditinggal sang istri.
“Ditinggal istri “ kata Ipda.Rikardo Nababan menjawab konfirmasi wartawan via pesan WhatsApp.
Pihak Polsek Beringin kemudian mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 ( satu ) utas Tali tambang warna biru,1 (satu) buah pisau dapur,1 ( satu ) jenis jaket hoodie warna Coklat muda dan 1 ( satu ) buah celana pendek warna hitam.
Polsek Beringin juga berkoordinasi dengan tim identifikasi Polresta Deliserdang melakukan Cek TKP, Interogasi saksi – saksi,Amankan barang bukti, Membuat surat pernyataan penolakan Autopsi dari Pihak keluarga,Membuat laporan segera/ Laporan Gangguan.






