Pendidikan

Penerimaan Mahasiswa Baru Berkeadilan, Kunci Menyelamatkan Ekosistem Pendidikan Tinggi Indonesia

×

Penerimaan Mahasiswa Baru Berkeadilan, Kunci Menyelamatkan Ekosistem Pendidikan Tinggi Indonesia

Sebarkan artikel ini
Foto Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi.

Medan,KoranM24-Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih belum berpihak pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang selama tiga tahun ini mengalami krisis perekrutan mahasiswa baru. Hal ini disampaikan oleh Ketua Senat UISU, Prof. Dr. Ir. Mhd. Asaad, MSi kepada media, Kamis (6/8/2026).

Mhd. Asaad mengatakan, saat ini pendidikan tinggi di Indonesia sedang menghadapi ketimpangan cukup serius yang mengancam keberlangsungan ekosistem akademik. PTS semakin kesulitan melakukan rekrutmen mahasiswa baru, di sisi lain Perguruan Tinggi Negeri (PTN) semakin agresif menjaring calon mahasiswa melalui berbagai jalur pendaftaran.

“Jika kampus adalah pabrik SDM, maka PTS adalah 90% mesin produksinya. Dari 3.044 kampus di Indonesia, 2.713 diantaranya adalah PTS yang menampung 60% mahasiswa nasional. Tapi hari ini, mesin itu sedang mati Pelan-pelan. Penurunan jumlah mahasiswa baru PTS bukan lagi isu, melainkan krisis. Data 2024-2025, menunjukkan penurunan 20% sampai 30% bahkan ada yang 40%. Sebanyak 30% PTS hanya mampu merekrut kurang dari 50% kuota. Di daerah, Kampus-kampus kecil sudah mulai gulung tikar. Ini bukan sekadar soal sepi pendaftar. Ini soal keadilan akses pendidikan tinggi. 127 PTN menampung 4,4 juta mahasiswa. Rata-ratanya 34.712 mahasiswa per PTN. Di sisi lain, 2.713 PTS menampung 4,8 juta mahasiswa. Rata-ratanya hanya 1.781 mahasiswa per PTS,” katanya.

Lanjutnya, bahwa Universitas Negeri Surabaya bisa menerima 14.000 mahasiswa baru, sementara PTS lokal di kota yang sama, berjuang dapat 300 orang.

“Ini bukan kompetisi sehat. Ini

perlombaan yang garis start-nya sudah tidak sama.Ironisnya, saat pemerintah menggenjot Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi dari 31% menuju target 37%, justru PTS yang paling banyak menampung mahasiswa malah kehilangan napas,” terangnya.

Kemudian Assad menuturkan bahwa sebagaimana diketahui bersama, PTN melakukan Seleksi PMB melalui 6 jalur, jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (SMMPTN-Barat) dan Jalur Seleksi Mandiri.

“Kondisi ini membuat PTS sulit bersaing dengan PTN, dan semakin diperparah dengan adanya Universitas Terbuka (UT) berbiaya murah dengan sistem perkuliahan daring yang menjaring lulusan fresh graduate SMA sederajat, tuturnya.

Lalu dirinya menyampaikan, selama puluhan tahun, PTS menjadi tulang punggung pendidikan tinggi Indonesia. Ribuan kampus swasta hadir hingga pelosok daerah, ketika negara belum mampu membangun PTN secara merata. Mayoritas akses pendidikan masyarakat, tenaga dosen, hingga pelayanan pendidikan tinggi selama ini banyak terbantu oleh keberadaan PTS.

“Karena itulah sudah seharusnya Pemerintah berlaku adil kepada PTS. Namun pada kenyataannya PTN diberi ruang untuk membuka penerimaan mahasiswa hampir tanpa batas, melalui jalur mandiri saja sampai beberapa kali gelombang, sudah mirip “pukat harimau” yang menyapu semua potensi mahasiswa, sehingga membuat PTS mulai kehilangan ruang hidup,” terang Rektor UISU periode 2011–2015 dan periode kedua 2015–2019.

Asaad membenarkan jika pemerintah melalui Kemendiktisaintek telah mengevaluasi linimasa penerimaan mahasiswa baru bagi PTN dengan batas akhir bulan Juli, diberlakukan pada tahun 2026.

“Kita ucapkan terima kasih, namun ini belumlah menjadi solusi bagi permasalahan ketimpangan pendidikan tinggi di Indonesia. Ada dua permasalahan utama ketimpangan ini, pertama, PTN memiliki akses lebih besar dalam hal alokasi anggaran besar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur dan penelitian, serta jaringan alumni yang kuat, keduanya, sedangkan yang keduanya, Kebijakan PTN yang memperluas jalur masuk dan prodi baru menciptakan persaingan tidak sehat. Misalnya Jalur mandiri, tidak memiliki kuota yang jelas dan tegas, sehingga memungkinkan PTN menyerap calon mahasiswa yang seharusnya menjadi target PTS,” jelasnya.

Mengakhiri penjelasannya, Guru Besar Tetap Fakultas Pertanian UISU ini menambahkan, bahwa perlu adanya regulasi ketat guna mendukung keseimbangan dalam mengatasi krisis ini. Diperlukan kebijakan yang strategis dan terukur sebagai sebuah solusi yang cerdas, antara lain memberikan batasan yang tegas, tidak hanya pada linimasa, tapi batasan pada jalur masuk dan pembatasan kuota bagi PTN, serta meningkatkan jumlah KIP-K kepada PTS dan mengalokasikan dana hibah yang berimbang kepada PTS, serta untuk Universitas Terbuka, ada batasan rekrutmen, yakni hanya bagi calon mahasiswa yang telah tamat 4 tahun dari SMA atau sederajat. Dengan demikian kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN secara nasional, sudah memperhatikan keberlangsungan PTS yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap peningkatan APK-PT.

“Bagi UISU, fenomena ini dapat dijadikan tantangan dan peluang untuk meningkatkan penerimaan mahasiswa baru UISU yang sedang bertransformasi melalui penguatan akademik, marketing, peningkatan layanan mahasiswa dan peningkatan kerjasama dengan DUDI. UISU optimis menghadapi masa depan dengan menegaskan, bahwa kris ini menjadi momentum untuk meningkatkan daya saing”pungkasnya.