Deliserdang,KoranM24-Anggota DPRD Deliserdang Tengku Sofyan Abdulilah SE meminta aktifitas yang diduga tempat perjudian permainan ikan (judi tembak ikan) yang terletak di Jalan T.Fachrudin Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang.
Ia menegaskan hal ini karena banyaknya pengaduan dari masyarakat terkait aktiftas judi di Kecamatan Lubukpakam.
” Banyak warga ngadu ke saya terkait judi tembak ikan ini khususnya di kota Lubukpakam, saya sebagai wakil rakyat menampung aspirasi keluhan dari warga, untuk itu saya meminta pihak kepolisian menutup aktifitas judi ini ” tegas Tengku Sofyan Abdulilah kepada Wartawan Kamis (4/6/2026) di Lubukpakam.
Dikatakan Tengku Sofyan Abdulilah yang juga anggota Fraksi PPP ini juga mendapat informasi bahwa judi tembak ikan ini pernah beroperasi di Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam.
” Saya dapat informasi dari masyarakat, judi tembak ikan ini pernah beroperasi di jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam dan sekarang pindah ke jalan T.Fachrudin Lubukpakam, artinya mengapa hal penyakit masyarakat ini di biarkan bebas begitu saja, untuk itu kepada pihak kepolisian segera menutup segala bentuk perjudian yang merusak moral masyarakat ” pinta Tengku Sofyan Abdulilah.
Sebelumnya informasi dihimpun wartawan dari masyarakat aktifitas diduga tempat perjudian tembak ikan yang berada dijalan T.Fachrudin Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang membuat resah masyarakat setempat.
Lokasi perjudian yang berada di samping toko perlengkapan sembayang milik warga keturunan Tionghoa bisa berdampak buruk.
” Itu dulu judi ikan yang dari jalan Bakaran Batu pindah disini bang , sampai sekarang masih buka di jalan T.Fachrudin Lubukpakam ini ” kata salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia kalau kami, lanjut warga tersebut sebagai warga Lubukpakam meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan untuk menutup aktifitas perjudian tembak ikan tersebut di jalan T.Fachrudin Lubukpakam.
” Ditutuplah bang soalnya sangat meresahkan masyarakat” pinta warga Lubukpakam.
Terpisah, Kapolsek Lubukpakam AKP. TC.Sihite saat dikonfirmasi terkait adanya diduga aktifitas perjudian di wilayah hukum Polsek Lubukpakam belum menjawab pertanyaan wartawan via pesan WhatsApp.








