MEDAN, KoranM24- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus pria berinisial PK (37) di Jalan Serdang Gang Mencot Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Selain pelaku, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu turut diamankan.
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH, menjelaskan penangkapan terhadap PK (pelaku) dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) malam. Keberhasilan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat, hingga personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan kelokasi terkait peredaran narkoba di wilayah Belawan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan dan menangkap tersangka,”jelas ujar A.R. Riza, Selasa (2/6/2026).
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Adapun barang bukti narkoba yang diamankan berupa, 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet sekop, 1 unit timbangan digital, serta uang tunai senilai Rp50.000 diduga hasil transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang kemudian diakui oleh tersangka sebagai miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, tambahnya.
A.R. Riza menegaskan, bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”pungkasnya.







