Kriminal

Tempat Hiburan Malam “New Zone” di Medan, Digrebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

×

Tempat Hiburan Malam “New Zone” di Medan, Digrebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone (foto: Ist/ koranm24)

JAKARTA, KoranM24- Tempat Hiburan Malam (THM) New Zone, Jalan Kol Sugiono, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2026 sekira Pukul 03.30 WIB, di grebek Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri. 34 orang termasuk pihak manajemen serta pengunjung dan sejumlah barang bukti narkoba diamankan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menerangkan, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan.

Kasus itu diungkap merupakan hasil kerja sama tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dipimpin Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury.

“Sebanyak 34 orang diamankan, diantaranya pemilik (Owner), Manajer, Staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak dibawah umur. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti narkoba dari lokasi,”terang Eko, tidak menjelaskan jenis dan jumlah barang bukti yang ditemukan.

Dikatakannya, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap keseluruhan orang yang diamankan, dan sebagian dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Selanjutnya sebanyak 34 orang yang diamankan itu, lalu dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan, serta mendalami perannya masing-masing dalam peredaran atau penggunaan narkoba.

“Terhadap 34 orang yang diamankan itu telah dilakukan cek urine, dan hasilnya sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kini dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadapnya, guna mendalami perannya dalam peredaran atau penggunaan narkoba,”Pungkas Eko.