SIANTAR, Koran M24- Untuk mengantisipasi tindak kejahatan Pencurian dengan kekerasan, Pencurian dengan pemberatan dan Pencurian sepedamotor (3C), Tim Khusus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melakukan kegiatan patroli.
PS, Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan, kagiatan patroli yang dilaksanakan Sabtu (16/5/2026) dari Pukul 23.00 WIB hingga Minggu subuh itu, bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Diantaranya, premanisme, geng motor, perjudian, pornografi, minuman jeras, prostitusi, balap liar, knalpot brong dan tawuran.
Kegiatan patroli itu menelusuri sejumlah titik lokasi yang terdapat masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Lalu polisi memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polisi mengamankan sedikitnya 9 unit sepedamotor yang menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku. Kemudian petugas menyuruh pemilik kendaraan untuk membuka knalpot brong tersebut yang terpasang di sepedamotornya. Polisi menghimbau agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan lalulintas.
“Selama kegiatan patroli situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan atau Kamtibmas, maupun aktivitas mencurigakan diwilayah hukum Polres Pematangsiantar,”kata Agustina.






