KriminalMedan

Seratusan Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan, Diamankan Polrestabes Medan di Percut Sei Tuan

×

Seratusan Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan, Diamankan Polrestabes Medan di Percut Sei Tuan

Sebarkan artikel ini
foto: Ist/ koranm24

MEDAN, KoranM24- Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, mengamankan sebanyak 150 unit sepeda motor diduga barang hasil kejahatan di Jalan Serasi Pasar 9 Mama Harfas, Dusun 5, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa (26/5/2026).
Penggerebekan yang dilakukan petugas itu, menjadi sorotan warga dilokasi. Banyak warga yang tidak menyangka menyaksikan banyaknya jumlah kendaraan sepeda motor yang diamankan polisi.
Informasi yang dihimpun, 150 unit sepeda motor yang diduga tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap itu, kemudian diangkut petugas dengan menggunakan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan, guna dilakukan pendataan serta proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, dilokasi polisi turut mengamankan satu orang untuk dimintai keterangannya terkait asal-usul kendaraan tersebut.

Hingga kini belum diketahui secara pasti apakah sepeda motor yang diamankan itu ada kaitannya dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi begal, ataupun dugaan pelanggaran lainnya.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait diamankannya sepeda motor tersebut, yang diduga merupakan barang hasil berbagai aksi kejahatan.
 

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.