Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar Narkoba Ketengan

×

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Tangkap Pengedar Narkoba Ketengan

Sebarkan artikel ini
Pelaku diamankan polisi (foto: Ist/ koranm24)

MEDAN, KoranM24- Pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial SM (36), diamankan personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Aluminium Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Barang bukti 1 plastik klip berisi narkotika jenis sabu, 1 plastik klip kecil kosong dan uang senilai Rp.10.000, turut diamankan.
 
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH menerangkan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) berdasarkan informasi dari masyarakat adanya aktivitas peredaran narkoba di Jalan Aluminium Raya.
 
Menanggapi informasi itu, personel Satresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan dilokasi Pada saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil mengamankan SM (pelaku) tepatnya digang kecil. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari dalam saku celana pelaku.

 
“Dari hasil introgasi, SM (tersangka) mengakui perbuatannya menjual narkotika jenis shabu. Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,”ujar Riza.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.