BACA JUGA:
TANJUNGBALAI, KoranM24 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanjung Balai melakukan peninjauan dan pemantauan intensif terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah pesisir Kota Tanjung Balai pada Minggu (26/4).
Langkah preventif ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan stok serta memastikan penyaluran energi bersubsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Polairud, AKP M. Tanjung, S.H., menegaskan bahwa pengawasan ketat ini bertujuan mengantisipasi segala bentuk praktik penyalahgunaan, mulai dari pengoplosan hingga penimbunan BBM bersubsidi jenis Solar yang kerap merugikan para nelayan kecil.
“Kami ingin memastikan tidak ada celah bagi oknum yang mencoba bermain dengan hak para nelayan. Pendistribusian harus berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar AKP M. Tanjung.
Dalam giat tersebut, personel Sat Polairud melakukan pemeriksaan mendalam di sejumlah titik strategis, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) No. 18213039 yang berlokasi di Kelurahan P. Simardan. Petugas mengecek kesesuaian data penyaluran dengan stok yang tersedia guna menghindari adanya kecurangan di lapangan.
Polres Tanjung Balai berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan bagian dari misi besar Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.






