MEDAN, KoranM24- Guna membantu peserta didik maupun alumni dari jenjang SD dan SMP/MTs yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi ijazahnya masih tertahan di sekolah dikarenakan adanya tunggakan biaya pendidikan yang belum mampu dilunasi karena keterbatasan ekonomi keluarga, Pemko Medan merespons kondisi tersebut melalui Program Tebus Ijazah.
Persoalan biaya pendidikan membuat sebagian siswa yang telah dinyatakan lulus belum dapat membawa pulang ijazahnya. Untuk itu Tebus Ijazah, merupakan salah satu program Wali Kota Medan, Rico Waas dan Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap.
Informasi yang dihimpun, data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan, program Tebus Ijazah, tersebut menargetkan 1.000 siswa penerima bantuan pada 2026. Saat ini, sebanyak 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima bantuan untuk menyelesaikan tunggakan biaya pendidikan yang membuat ijazah mereka masih tertahan.
Bantuan diberikan berdasarkan data dan bukti tunggakan yang disampaikan pihak sekolah. Tunggakan yang dibayarkan mencakup SPP dan biaya pendidikan lainnya, dengan nilai bantuan maksimal Rp2,5 juta untuk setiap siswa.
Pembayaran sesuai bukti tunggakan SPP dan biaya lainnya yang didata dari sekolah, senilai maksimal Rp2,5 juta per orang. Bantuan diberikan kepada lulusan SD, SMP, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dari keluarga tidak mampu.
Hingga saat ini program masih berjalan sehingga jumlah penerima masih akan bertambah hingga mencapai target 1.000 siswa pada tahun ini. Melalui program tersebut, Pemko Medan membantu menyelesaikan kewajiban administrasi pendidikan sehingga siswa dapat membawa pulang ijazah yang telah mereka peroleh.
Sehingga Ijazah tersebut, selanjutnya dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan lain setelah menyelesaikan sekolah.






