MEDAN, KoranM24- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polri, sebagai aparat penegak hukum yang berhasil mengungkap peredaran narkotika seberat 1,16 ton di perairan Tanjungbalai Asahan, Provinsi Sumatera Utara.
Ungkapan itu disampaikannya dalam Konferensi Pers Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Tolak Narkoba di Terminal Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, barang haram dalam jumlah besar tersebut memiliki daya rusak yang sangat tinggi yang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan jiwa masyarakat, khususnya masyarakat di Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh pengungkapan ini. Barang bukti sebanyak 1,16 ton tentu sangat berbahaya apabila masuk dan beredar ke masyarakat,”sebut Rico Waas.
Ia berharap, melalui atensi khusus dari Polri serta sinergi lintas instansi bersama Forkopimda dan Bea Cukai, dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan secara signifikan.
“Kami berharap dengan perhatian penuh dari Kapolri, peredaran narkoba di Kota Medan, khususnya Medan Belawan, bisa kita reduksi secara bertahap. Harapan kita, narkoba dapat diberantas di Indonesia, terutama di Kota Medan,”harapnya.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa tim gabungan menyita 1,16 ton ketamin HCl dari kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan. Petugas juga mengamankan delapan awak kapal, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing asal Taiwan, beserta kapal.
"Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pemantauan intelijen terhadap pergerakan kapal mencurigakan di Selat Malaka dan Laut Andaman sejak Agustus 2026. Kapal itu diduga menggunakan modus ship to ship, yakni pemindahan muatan dari satu kapal ke kapal lain,"jelas Kapolri.
Diantaranya, berdasarkan asumsi, harga narkotika jenis tersebut di pasar gelap Rp 3 juta per gram, Kapolri menyebut nilai ketamin yang disita diperkirakan mencapai Rp3,48 triliun. Jumlah tersebut juga diperkirakan berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 5,8 juta orang.
Pengungkapan kasus tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas dan deklarasi bersama untuk menolak narkoba di wilayah Sumatera Utara. Kegiatan itu juga diikuti jajaran Polres se-Sumatera Utara, melalui sambungan konferensi video.
Turut hadir, diantaranya Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, Sekretaris Utama BNN RI Irjen Pol Asep Saepudin, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, pejabat utama Polri, serta unsur Forkopimda Sumatera Utara dan tokoh masyarakat.






