Medan

Pos Jaga Malam di Medan Tembung Disulap Jadi Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Pelaku

×

Pos Jaga Malam di Medan Tembung Disulap Jadi Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

MEDAN, KoranM24- Menindaklanjuti informasi masyarakat adanya Pos jaga malam di Jalan Letda Sujono Gg Padang, Kecamatan Medan Tembung kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba, personel Satresnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria berinisial SR alias A (45).
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangannya lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp Selasa (19/5/2026) mengatakan, SR alias A (pelaku) diamankan pada Sabtu (16/5/26) malam, dan merupakan warga Jalan Pertiwi, Kecamatan Medan Tembung.
Pengungkapan kasus tersebut, dilakukan oleh Tim 7 Subnit 4 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kanit II, Iptu Haryono, SH, MH, dan Kasubnit 4, Ipda I Gede Augusta Angga Negara, S.Tr.K.

Kesehariannya pelaku bekerja sebagai penjaga malam, dan pelaku sengaja memanfaatkan pos jaga malam sebagai tempat transaksi narkoba agar tidak dicurigai. Dalam aksinya, pelaku tidak menyiapkan paket sabu siap edar untuk dijual dalam kemasan plastik klip. Tetapi pelaku menyiapkan sabu dalam satu wadah, dan mengemasnya sesuai pesanan pembeli.
“Pos ronda itu dijadikan pelaku untuk edarkan narkoba. Tetapi pelaku tidak menyiapkan sabu dalam paket-paket kecil. Sabu disimpan dalam satu wadah, kemudian akan ditempatkan kembali kewadah lainnya. Ada 1 gram atau 2 gram tergantung pesanan pembeli,”jelas Rafli.
Selain mengamankan narkotika jenis sabu sisa penjualan seberat 1,72 gram, petugas juga menemukan barang bukti lain seperti beberapa plastik klip, uang ratusan ribu rupiah diduga hasil penjualan narkoba, dan timbangan elektrik.

SR alias A (pelaku) mengaku, mendapat narkoba dari seseorang berinisial CG, dan mendapat keuntungan Rp200 ribu, setiap gram sabu yang dijual.
“Tersangka sudah 3 bulan menjual narkoba, kami masih mengejar pemasok narkoba yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, pemasok narkoba bisa berlari namun tidak akan bisa bersembunyi. Kami tidak akan memberi ruang sekecil apapun kepada pelaku narkoba,”tegas Rafli.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.