Kriminal

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Konflik 2 OKP

×

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Konflik 2 OKP

Sebarkan artikel ini

MEDAN, KoranM24 — Polsek Medan Labuhan bersama Forkopimca Kecamatan Medan Labuhan melaksanakan kegiatan mediasi perdamaian antara OKP PAC IPK dan OKP PAC PP, terkait persoalan pengecatan fasilitas umum dan pengrusakan plang organisasi kepemudaan di Kelurahan Besar dan Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan Jumat (09/05/2026) sekira pukul 09.00 WIB, di Kantor Kelurahan Besar Martubung Medan Labuhan.

Mediasi dipimpin Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM bersama Camat Medan Labuhan Elias Padang ST MSi, Kaur Riksa POMAL I Belawan Kapten Suherman, Lurah Besar Gandi Gusri STTP MSi, Lurah Tangkahan Hanifah SP serta perwakilan Danramil 0201/11-ML Peltu Zulkarnain.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan duduk permasalahan yang menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Sehingga terjadi aksi pengecatan fasilitas umum berupa tiang Telkom, tiang listrik dan fly over tol di wilayah Kelurahan Besar serta Kelurahan Tangkahan, yang menyebabkan keresahan warga.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D Raja Putra Napitupulu SIK MM, mengimbau agar kedua organisasi kepemudaan tidak saling mengklaim wilayah maupun saling menuduh, yang dapat memicu konflik lebih besar di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau agar kedua OKP tidak saling mengklaim dan saling menuduh yang dapat menimbulkan potensi konflik ataupun tawuran antar OKP dengan melibatkan anggota yang membawa senjata tajam. Sehingga dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan faktor kriminogen di lingkungan masyarakat,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menegaskan, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif demi kenyamanan masyarakat.

Dari hasil mediasi tersebut, kedua pimpinan OKP yang hadir sepakat untuk berdamai dan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat agar fasilitas umum yang sebelumnya dicat dengan atribut tertentu, dikembalikan ke warna semula guna menghindari adanya kesan penguasaan wilayah oleh kelompok tertentu, yang dapat meresahkan masyarakat.