DaerahKriminalSiantar

Polres Pematang Siantar Patroli, Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Disita

×

Polres Pematang Siantar Patroli, Enam Sepeda Motor Knalpot Brong Disita

Sebarkan artikel ini
Polres Pematang siantar Patroli

Siantar, KoranM24 – Polres Pematangsiantar melalui Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan patroli malam minggu atau Sabtu malam (18/4/2026)sekira pukul 23.30WIB, hingga subuh. di wilayah hukum Kota Pematang Siantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Ps. Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan apel pembagian tugas di Mako Polres Pematangsiantar. Selanjutnya Timsus Dayok Mirah melaksanakan patroli rutin dan mendapati beberapa titik lokasi yang ada masyarakat masih berkumpul hingga larut malam. Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.

Tidak itu saja, Timsus Dayok Mirah juga menemukan enam sepedamotor menggunakan knalpot Brong dan tidak sesuai dengan standar yang berlaku, sehingga menyuruh agar membuka knalpot brong dan menyampaikan himbauan kepada para pengendara sepedamotor tersebut agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Setelah melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar situasi secara umum terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,”ucap Iptu Agustina.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.