Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia Medan Deli

×

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia Medan Deli

Sebarkan artikel ini
Personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, saat mengamankan tersangka MA (foto: Ist/ koranm24)

MEDAN, KoranM24- Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (20/5/2026) sekira Pukul 17.30 WIB meringkus seorang pengedar narkoba berinisial MA (25) di Jalan Turi Gg Impian, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Selain pelaku, sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan terhadap MA (pelaku) berawal adanya informasi dari masyarakat, jika dilokasi sering dijadikan tempat peredaran narkoba.
Kemudian personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, melakukan penyelidikan ke lokasi. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat membuang ke tanah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Namun petugas berhasil mengamankan pelaku didepan rumah kosong.
Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatanya mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Selain tersangka, barang bukti berupa 1 plastik klip sedang, 1 plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 1 skop pipet ujungnya runcing, 2 plastik klip kecil kosong serta uang tunai senilai Rp.60.000, turut diamankan,”ujar Kasat Narkoba AKP AR. Riza, Kamis (21/5/2026).

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu

Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.