MedanKriminal

Markas Narkoba di Percut Seituan Digrebek Polisi, Empat Pria dan Satu Wanita Diamankan

×

Markas Narkoba di Percut Seituan Digrebek Polisi, Empat Pria dan Satu Wanita Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sarang narkoba di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, saat digrebek polisi (foto: Ist/koranm24)

MEDAN, KoranM24- Sarang narkoba di Desa Sorotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara, digrebek personel Reskrim Polsek Medan Tembung. Lima orang berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu-sabu turut diamankan.

Penggerebekan yang dilakukan personel reskrim Polsek Medan Tembung itu, dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) siang. Adanya informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba dilokasi itu, lantas petugas melakukan penyelidikan serta investigasi dilokasi.

Dibawah komando Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda DP Manullang, kemudian personel bergerak cepat menuju Desa Seirotan, yang telah menjadi sasaran target operasi. Alhasil, lima orang yakni empat pria dan satu wanita berhasil diamankan.

Adapun diantara lima orang yang diamankan itu, satu pria berperan sebagai bandar atau sebagai pengelola jaringan peredaran narkoba dikawasan tersebut. Selain mengamankan kelima pelaku, barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu berikut alat transaksi, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan barang terlarang itu, turut diamankan.

Untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, kelima pelaku dan barang bukti diboyong dan diamankan ke Polsek Medan Tembung.

Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan Rabu (20/5/2026) mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Dirinya juga turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan cara menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau berkaitan dengan kejahatan narkotika dilingkungan masing-masing.