MEDAN,KoranM24 – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Muhibuddin, SH.,MH bersama Wakajati Eko Adhyaksono, SH.,MH didampingi Asisten Pengawasan Agung Ardiyanto, SH dan Asisten Pemulihan Aset Ronald H Bakkara, SH.,MH menyerahkan hewan qurban secara simbolis sebanyak 13 ekor sapi dan 2 ekor kambing kepada panitia pelaksana qurban Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) yang berlangsung dipelataran parkiran Kejatisu Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan Jumat (29/5/2026).
Kajatisu Muhibuddin dalam siaran persnya yang diterima KoranM24 via pesan WhatsApp menyebutkan bahwa prosesi penyerahan hewan kurban yang dilanjutkan penyembelihan hingga pemotongan daging kurban dilakukan secara bahu membahu oleh Tim Panitia Kurban Kejati Sumut yang terdiri atas para pegawai hingga pengurus Badan Kemakmuran Masjid Al-Qisth Kejati Sumatera Utara.
“Setelah pemotongan dilakukan, daging qurban tersebut kemudiandidistribusikan kepada para pegawai Kejatisu hingga pegawai PPNPN, petugas pengamanan serta Pramubakti yang diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Kajatisu bersama Wakajati hingga pejabat utama Kejati Sumut” kata Kajatisu Muhibuddin.
Selain itu, bilang Kajatisu Muhibuddin penyaluran daging qurban juga diberikan kepada marbot Masjib, para pensiunan pegawai Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Purna Adhyaksa, insan pers mitra Kejatisu, para guru, petugas penyapu jalan, pengangkut sampah dari dinas kebersihan hingga Kepling dan warga sekitar kantor Kejati Sumut.
“Momentum Idul Adha ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian sosial keluarga besar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kepada masyarakat, lebih dari sekedar pelaksanaan ibadah, kegiatan tersebut juga mencerminkan nilai keikhlasan dan ketaqwaan kepada Allah SWT” ungkap Kajatisu Muhibuddin.
Kemudian diakhir kegiatan,pada kesempatan itu Kajatisu Muhibuddin mengajak pegawai Kejati Sumut dan insan pers makan bersama yang digelar di pelataran masjid AL-Qisth yang dilanjutkan sholat jumat bersama.






