Medan

Hadiri Kunker Komisi X DPR-RI, Ketua APPERTI Sumut Berterima Kasih Kepada KEMENDIKTISAINTEK Dan DPR-RI

×

Hadiri Kunker Komisi X DPR-RI, Ketua APPERTI Sumut Berterima Kasih Kepada KEMENDIKTISAINTEK Dan DPR-RI

Sebarkan artikel ini
Ketua APPERTI SUMUT Ir. Indra Gunawan, MP bersama Menteri Diktisaintek, Prof. Brian Yuliarto, Ph.D, pada Rapat Kerja APTISI Pusat, Bandung 14 Juni 2026.

Medan,KoranM24-Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (APPERTI) Wilayah Sumatera Utara, Ir. Indra Gunawan, MP, hadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR-RI di Gedung Digital Learning Center-Kampus USU, Jum’at (26/6/2026) lalu.

Duduk dari kiri: Supriyanto, S.P., M.Si (Sekretaris APTISI SUMUT) ; Ir. Indra Gunawan, MP (Ketua APPERTI SUMUT) dan Diding Kusnady, S.Pd., M.M (Sekretaris ABPPTSI SUMUT).
Berdiri dari kiri :
J.E. Melky Purba, S.H., M.Kn (mewakili Rektor UPAB) dan Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng, M.Sc. (Rektor UMA).

Kunker tersebut juga dihadiri Staf Khusus Menteri Diktisaintek, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie, Ph.D ; LLDIKTI Wilayah I SUMUT, yang diwakili Kabag Umum, Ahmad Subhan, SE ; Rektor USU selaku tuan rumah, yang diwakili WR Bidang Akademik Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan S.Si., M.Si., Apt ; sejumlah Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lainnya, Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Pimpinan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) dan Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI).

Foto bersama kegiatan Kunker Komisi X DPR-RI

Dalam Kunker tersebut, Indra Gunawan mengatakan kepada Pimpinan Sidang, Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, MSi, mengenai apa yang menjadi permasalahan PTS di Sumatera Utara di bawah koordinasi LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara dan hal yang sama dialami PTS di seluruh Indonesia, semakin sedikitnya serapan mahasiswa baru di PTS dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini, serta belum maksimalnya bantuan Pemerintah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah kepada PTS, sehingga PTS tidak berdaya meningkatkan APK-PT (Angka Partisipasi Kasar Pendidikan Tinggi).

“Bahwa dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini, semakin sulit bagi PTS dalam bersaing dengan PTN yang melakukan Seleksi PMB melalui 6 jalur, jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), jalur Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) , Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Barat (SMMPTN-Barat) dan Jalur Seleksi Mandiri. Kondisi, sulit bersaing dengan PTN ini, diperparah dengan adanya Universitas Terbuka (UT) berbiaya murah dan sistem perkuliahan daring yang menjaring lulusan fresh greadute SMA sederajat,” pungkas Indra, Rabu (1/7/2026).

Selanjutnya Indra menyampaikan bahwa Pemerintah melalui Kemendiktisaintek yang bersinergi dengan Komisi X DPR-RI, telah berbuat untuk memecahkan permasalahan PTS se-Indonesia in.

“Alhamdulillah, Kemendiktisaintek telah mengevaluasi linimasa penerimaan mahasiswa baru bagi PTN dengan batas akhir bulan Juli, diberlakukan pada tahun 2026. Pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada PTS, sehingga ada perimbangan antara PTN dengan PTS, akan diberlakukan pada tahun 2027 dan membatasi calon mahasiswa baru UT yakni minimal yang telah lulus 4 tahun dari SMA/sederajat dan akan diberlakukan pada tahun 2027,” terangnya

Hal tersebut di atas, Indra menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendiktisaintek dan Komisi X DPR-RI yang telah menyahuti aspirasi PTS.

“Alhamdulillah, perjuangan PTS selama beberapa tahun ini yang diperjuangkan melalui penyampaian permasalahan PTS, baik secara langsung maupun tertulis kepada Menteri Diktisaintek dan juga melalui beberapa kali RDPU Komisi X DPR-RI, telah membuahkan hasil,” ungkap Indra.

Mengakhiri, Ketua Umum Pengurus Yayasan Wakaf UISU masa amanah 2004-2029 ini menambahkan bahwa masih ada beberapa permasalahan PTS yang belum mendapatkan solusi dari Kemendiktisaintek. Indra berharap melalui Kunker Komisi X DPR-RI ke Medan, adanya dorongan yang kuat dari Komisi X DPR-RI kepada Kemendiktisaintek, mengenai permasalahan yang belum tuntas, yaitu meningkatkan jumlah KIP-K kepada PTS, membatasi kuota regular PTN, membatasi pintu masuk (seleksi) PTN yang selama ini melalui 6 (enam) jalur, mengevaluasi jalur Mandiri dengan menutup atau membatasi kuota, serta membatasi gelombang jalur Mandiri.

“Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN secara nasional, sudah seharusnya memperhatikan keberlangsungan PTS yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap peningkatan APK-PT. Hal ini adalah PR kita bersama,”pungkasnya.