Deli SerdangDaerahKriminal

Dugaan Korupsi di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I, Polisi Periksa Asisten Afdeling I

×

Dugaan Korupsi di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I, Polisi Periksa Asisten Afdeling I

Sebarkan artikel ini
Kantor Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I yang berada di Kecamatan Galang.KoranM24/Fani Ardana

Deliserdang,KoranM24-Dugaan korupsi di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I yang berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang mulai terendus sama penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Deliserdang.
Bahkan untuk memperkuat dugaanya itu Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Deliserdang melayangkan surat panggilan kepada managemen Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I. Dengan melalui suratnya, bernomor B/212/VI/RES.3.3/2026/Satreskrim, tertanggal 17 Juni 2026. Penyidik Polresta Deliserdang meminta kepada managemen Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I agar menghadirkan oknum pejabat Asisten Afdeling I berinisial JK untuk diperiksa.
Informasi yang dihimpun Wartawan Minggu (28/6/2026) Dari dugaan sementara penyidik Polresta Deliserdang mencium aroma adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (Ulang) dan Tanaman Konversi (TK) TA 2025 Afdeling I,II, III dan IV di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I.

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Deliserdang memeriksa Asisten Afdeling I berisial JK sekalian meminta salinan fotocopy dokumen SK selaku Asisten Afdeling I, dokumen permintaan pemakaian anggaran belanja (PPAB), Rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP), Pekerjaan tanaman ulang (TU) dan Tanaman Konversi (TK). Kemudian surat perjanjian kerja tanaman ulang (TU), dan Laporan progres pekerjaan, Bukti pembayaran, serta dokumen lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu Asisten Kepala Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I, Handoko membenarkan adanya surat panggilan dari Unit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Deliserdang prihal meminta keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dan anggaran pada kegiatan Tanaman Ulang (Ulang) dan Tanaman Kovernsi (TK) TA 2025 Afdeling I,II, III dan IV di Kebun Sei Putih PTPN-IV Regional I.

Masih Handoko mengatakan bahwa dirinya mengetahui baru satu surat panggilan yang datang. Bagi dia, kata Handoko sebagai warga negara Indonesia, pastinya hadir jika ada panggilan.”Jelas saya penuhi,”jawabnya kepada wartawan singkat.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.