Deliserdang,KoranM24-Petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu Avsec , mengamankan narkotika jenis sabu seberat 621 gram, barang bawaan calon penumpang pesawat Citilink, yang diselipkan di dalam sepatunya, Jumat (9/10/2026) sekira pukul 04.50 WIB.
Sementara calon penumpang yang juga terduga pembawa sabu, berinsial Su (37) warga Kelurahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, berhasil kabur.

Informasi diperoleh wartawan saat itu terduga pelaku pemilik sabu Su menjalani pemeriksaan di area Security Check point (SCP), petugas menyuruh Su untuk melepaskan kedua sepatunya. Setelah kedua sepatunya dilepas, petugas melihat adanya bungkusan mencurigakan di dalam sepatu tersebut.
Saat memeriksa bungkusan mencurigakan itu, petugas diduga lengah. Saat itu juga, calon penumpang Su, memanfaatkan situasi, langsung berlari keluar dari gedung terminal Bandara Kualanamu.
Subuh itu, Petugas selanjutnya melakukan pengejaran, namun hingga di area parkiran B gedung railink stasiun kereta api Bandara, jejak terduga pembawa sabu sudah hilang.

Selain mengamankan 6 bungkusan plastik transparan berisi sabu seberat 621 gram, dari sepasang sepatu, petugas Avsec juga mengamankan 2 unit handphone merek Iphone dan samsung, sepasang sepatu.
Selanjutnya, tas ransel berisi kaos 3 pcs (pieces), celana panjang 2 pcs, 2 charger, jam tangan, sepasang sandal, berbagai jenis skincare, rokok, serta dompet warna hitam berisi kartu ATM, KTP dan uang tunai Rp1.930.000.
Kapolresta Deliserdang, ketika dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi SH MH, membenarkan bahwa narkotika jenis sabu yang diamankan dari calon penumpang, bersama barang bawaan lainnya, telah diamankan.
“Saat ini, Personel Satres Narkoba Polresta Deliserdang, masih melakukan penyelidikan, guna menindaklanjuti barang bukti tersebut, sebut Kompol Fery.






