Kriminal

Polres Dairi, Amankan Tiga Pria dan Sejumlah Barang Bukti Dalam Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang

×

Polres Dairi, Amankan Tiga Pria dan Sejumlah Barang Bukti Dalam Operasi Sarang Narkoba di Sidikalang

Sebarkan artikel ini
Tiga tersangka diamankan di Polres Dairi (foto: dok/koranm24)

DAIRI, KoranM24- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dairi, mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu melalui kegiatan Operasi Sarang Narkoba (OSN), Rabu (14/10/2026).

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan tiga orang pria di salah satu rumah yang di Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Ketiga pria yang diamankan itu yakni, berinisial AAS (40), RU (50), dan RS (44). Ke tiganya diamankan diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumah milik RU.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadhan, menyampaikan bahwa keberhasilan operasi itu berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Dairi, dengan mendatangi dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

“Informasi dari masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam upaya pemberantasan narkotika. Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti oleh personel sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,”kata Syahri.

Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati beberapa barang bukti lainnya yakni, 1 kaca pirex berisikan sabu, 1 alat hisap bong, 3 mancis, 1 pipet yang diruncingkan, serta 3 unit handphone.

Menurut keterangan para pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial R, yang dipesan secara online seharga Rp 400.000.

Barang tersebut kemudian digunakan oleh ketiga pelaku dimana AAS sudah menggunakan sebanyak 8 kali, RU sebanyak 4 kali, dan RS sebanyak 6 kali. Hingga yang tersisa hanya berada di dalam kaca pirex.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam untuk mendalami dugaan pemesanan narkotika tersebut. Nomor telepon yang diduga berkaitan dengan pemasok dilaporkan sudah tidak aktif, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kini ketiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Dairi, guna proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Syahril.

Jadikan KoranM24 Sumber Berita Pilihan Kamu
Dapatkan update informasi terkini dan tepercaya langsung di halaman utama Google Kamu.