Kriminal

BNNP Sumut, Ringkus Bandar Narkoba Sekaligus Pemilik Tempat Hiburan Malam

×

BNNP Sumut, Ringkus Bandar Narkoba Sekaligus Pemilik Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
foto: Ist/koranm24

MEDAN, KoranM24- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, meringkus seorang bandar besar narkoba berinisial MI, sekaligus pemilik salah satu Tempat Hiburan Malam di Rantau Parapat. Pelaku ditangkap di kawasan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Minggu (21/6/2026) dalam operasi Saber Bersinar 2026.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menuturkan, penangkapan yang dilakukan petugas BNN-P Sumut, terhadap MI (pelaku) merupakan bandar besar narkoba di Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara itu, bermula dari diamankannya, pelaku berinisial A, merupakan kaki tangan dari MI, yang bertugas menyimpan barang narkoba serta mengedarkannya ke titik lokasi yang telah ditentukan.

Hasil penyelidikan awal yang dilakukan petugas, sebanyak 5 titik yang jadi tempat tujuan pengiriman narkoba jaringan pelaku MI.

“Uang hasil penjualan narkoba masuk ke dalam rekening A, dan kemudian di transfer ke rekening MI,”jelasnya,”Selasa (23/6/2026).

Setelah petugas mengumpulkan seluruh bukti dan hasil keterangan dari A, kemudian petugas meringkus MI, di kawasan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, yang saat itu MI, tengah berlibur bersama dengan keluarganya.

Dikatakannya, selain itu, petugas BNNP Sumut, juga berhasil mengungkap 4 kasus menonjol lainnya dengan meringkus sebanyak 11 orang tersangka. Adapun total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan 4 kasus tersebut diantaranya sebanyak 2,8 Kg narkotika jenis sabu-sabu, 6.674 butir pil ekstasi, 50 saset ketamin dan 20 butir ketamin.

“Dari hasil pengungkapan ini, setidaknya BNNP Sumut, telah berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 48.757 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,”pungkasnya.